GRESIK-Aksi mogok kerja buruh outsourcing yang
dipekerjakan di PT
Petrokimia Gresik (PG), Rabu (29/2) kemarin, membuat Komisi D DPRD
Gresik
geram. Pasalnya, tuntutan yang diminta buruh outsourcing dinilai
irrasional.
Selain itu, aksi yang dilakukan mengganggu arus lalu lintas.
“Kita sudah memperjuangkan nasib buruh outsourcing.
Dan PT.
Petrokimia Gresik sudah merespon positif. Tapi, mereka masih menuntut
sesuatu
yang tidak rasional,”ungkap Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un dengan
nada
dongkol.
Sebenarnya, sambung politisi dari F-PKB tersebut,
Komisi D
sudah memanggil hearing perusahaan outsourcing yang memasok tenaga kerja
ke PG.
Hasilnya, banyak perusahaan outsourcing yang nakal karena mereka tidak
memberikan hak-hak buruhnya. Namun, PG sendiri ada kelemahan dan
kekurangan
yang menjadi penyebab perusahaan outsourcing tak mampu memberikan
hak-hak
buruh.
“Tapi, PT. Petrokimia Gresik dan perusahaan
outsourcing yang
memasok tenaga kerja sudah ada perubahan ke arah lebih baik setelah kita
melakukan hearing. Imbasnya, kesejahteraan buruh bertambah baik karena
hak-haknya telah terpenuhi. Sekarang, tugas dari PT. Petrokimia Gresik
untuk
melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan outsourcing karena masih
ada rekan
kerjanya yang mokong dengan memotong hak-hak buruh,”paparnya.
Kalau buruh melakukan mogok kerja dengan menuntut
persamaan
hak dengan karyawan PG, lanjut Chumaidi Ma’un, sangat tidak masuk akal.
Sehingga, PG tidak perlu mengabulkan tuntutan tersebut. Bahkan, Komisi D
bakal
memberikan dukungan penuh pada PG dengan menindak perusahaan outsourcing
yang
nakal.
“Contohnya, anggota dewan dengan staf di dewan. Tak
mungkin
hak-hak dan upahnya sama meskipun sama-sama bekerja. Tidak akan ada
perusahaan
yang mau mengabulkan tuntutan yang tak rasional. Kalau dipenuhi
tuntutannya,
maka perusahaan akan bangkrut,”urainya.
Sekadar diketahui, pekerja outsorcing yang
mendapatkan upah sekitar
Rp 1.300.000,- perbulan menuntut mendapatkan upah yang sama dengan
pegawai PG
sebesar Rp. 3.000.000,- perbulan. Selain itu, mereka meminta kenaikan
kesejahteraan yang hamper sama dengan karyawan PG.
Sementara itu, Manager Humas PG Wahyudi kepada
wartawan
menegaskan, bahwa, PG akan melakukan sikap tegas pada perusahaan
outsourcing
yang tak mampu mengendalikan buruhnya sehingga terjadi mogok kerja
massal.
“Sebenarnya, buruh melakukan demo kepada perusahaan
penyedia
jasa pekerja (PPJP) yang merekrutnya. Kalau mereka terus mogok, terpaksa
kami
akan akan meninjau ulang kontrak dengan pihak penyedia jasa,”tukasnya.
Diakuinya, meskipun buruh outsourcing melakukan
mogok kerja,
namun proses produksi tidak terganggu.
“ Karyawan kami ada sekitar 3400, dan mereka siap
menjalankan proses produksi.” Ungkapnya
Secara terpisah, Koordinator Aksi, Abdul Hakam
mengatakan pihaknya
akan melakukan aksi di Jakarta
untuk memperjuangkan nasibnya kalau PG tidak memberikan solusi sesuai
dengan
tuntutan buruh outsourcing.
“Kami memberangkatkan 100 orang ke Jakarta untuk
aksi di Kementrian BUMN dan
Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi,”ujarnya. (sho)
Posting Komentar