Headlines News :
Home » » KOMISI D GERAM TUNTUTAN BURUH PG IRRASIONAL

KOMISI D GERAM TUNTUTAN BURUH PG IRRASIONAL

Written By gresik satu on Rabu, 29 Februari 2012 | Rabu, Februari 29, 2012

GRESIK-Aksi mogok kerja buruh outsourcing yang dipekerjakan di PT Petrokimia Gresik (PG), Rabu (29/2) kemarin, membuat Komisi D DPRD Gresik geram. Pasalnya, tuntutan yang diminta buruh outsourcing dinilai irrasional. Selain itu, aksi yang dilakukan mengganggu arus lalu lintas.
“Kita sudah memperjuangkan nasib buruh outsourcing. Dan PT. Petrokimia Gresik sudah merespon positif. Tapi, mereka masih menuntut sesuatu yang tidak rasional,”ungkap Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un dengan nada dongkol.
Sebenarnya, sambung politisi dari F-PKB tersebut, Komisi D sudah memanggil hearing perusahaan outsourcing yang memasok tenaga kerja ke PG. Hasilnya, banyak perusahaan outsourcing yang nakal karena mereka tidak memberikan hak-hak buruhnya. Namun, PG sendiri ada kelemahan dan kekurangan yang menjadi penyebab perusahaan outsourcing tak mampu memberikan hak-hak buruh.
“Tapi, PT. Petrokimia Gresik dan perusahaan outsourcing yang memasok tenaga kerja sudah ada perubahan ke arah lebih baik setelah kita melakukan hearing. Imbasnya, kesejahteraan buruh bertambah baik karena hak-haknya telah terpenuhi. Sekarang, tugas dari PT. Petrokimia Gresik untuk melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan outsourcing karena masih ada rekan kerjanya yang mokong dengan memotong hak-hak buruh,”paparnya.
Kalau buruh melakukan mogok kerja dengan menuntut persamaan hak dengan karyawan PG, lanjut Chumaidi Ma’un, sangat tidak masuk akal. Sehingga, PG tidak perlu mengabulkan tuntutan tersebut. Bahkan, Komisi D bakal memberikan dukungan penuh pada PG dengan menindak perusahaan outsourcing yang nakal.
“Contohnya, anggota dewan dengan staf di dewan. Tak mungkin hak-hak dan upahnya sama meskipun sama-sama bekerja. Tidak akan ada perusahaan yang mau mengabulkan tuntutan yang tak rasional. Kalau dipenuhi tuntutannya, maka perusahaan akan bangkrut,”urainya.  
Sekadar diketahui, pekerja outsorcing yang mendapatkan upah sekitar Rp 1.300.000,- perbulan menuntut mendapatkan upah yang sama dengan pegawai PG sebesar Rp. 3.000.000,- perbulan. Selain itu, mereka meminta kenaikan kesejahteraan yang hamper sama dengan karyawan PG. 
Sementara itu, Manager Humas PG Wahyudi kepada wartawan menegaskan, bahwa, PG akan melakukan sikap tegas pada perusahaan outsourcing yang tak mampu mengendalikan buruhnya sehingga terjadi mogok kerja massal.
“Sebenarnya, buruh melakukan demo kepada perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) yang merekrutnya. Kalau mereka terus mogok, terpaksa kami akan akan meninjau ulang kontrak dengan pihak penyedia jasa,”tukasnya.
Diakuinya, meskipun buruh outsourcing melakukan mogok kerja, namun proses produksi tidak terganggu.
“ Karyawan kami ada sekitar 3400, dan mereka siap menjalankan proses produksi.” Ungkapnya
Secara terpisah, Koordinator Aksi, Abdul Hakam mengatakan pihaknya akan melakukan aksi di Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya kalau PG tidak memberikan solusi sesuai dengan tuntutan buruh outsourcing.
“Kami memberangkatkan 100 orang ke Jakarta untuk aksi di Kementrian BUMN dan Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi,”ujarnya. (sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu