Headlines News :
Home » » JANDA KAYA LAPORKAN SELINGKUHAN

JANDA KAYA LAPORKAN SELINGKUHAN

Written By gresik satu on Jumat, 02 Maret 2012 | Jumat, Maret 02, 2012


GRESIK-Sapuan (44) warga Desa Sukodono Kecamatan Panceng diseret ke meja hijau dalam persidangan di pengadilan negeri (PN) Gresik, kemarin. Pasalnya, dia didakwa telah melakukan penipun pada seorang janda kaya bernama Siti Zuwanah (40) mencapai sebesar Rp. 400.000.000,-.
Kejadian berawal ketika terdakwa mendapat pekerjaan memborong perbaikan pagar Siti Zuwanah pada tahun 2008. Akhirnya, mereka berkenalan hingga terjadi berselingkuh. Sebab, status Siti Zuwanah masih istri sah orang lain dengan dikarunia tiga orang anak.
Cinta terlarang tersebut membuat Siti Zuwanah tak terkendali. Buktinya, dia rela  mengeluarkan uangnya untuk memenuhi kebutuhan Sapuan. Padahal, uang tersebut digunakan untuk usaha jual beli pupuk.
"Uang sudah saya keluarkan kurang lebih Rp.400 jutaan. Tidak hanya itu, pak hakim. Saya rela cerai dengan suami hanya karena mau dinikahi oleh terdakwa. Janjinya terdakwa akan menikahi saya  pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 jam 11 lebih 11 Menit. Namun, janji hanya tinggal janji. Ketika hari H- nya, saya tidak dinikahi bahkan uang saya pun di tilep sama terdakwa, " ujar Siti Zuwanah  dalam persidagang dengan Majelis Hakim yang diketuai Sudarwin SH.
Diceritakan,  terdakwa Sapuan meminta sebesar Rp.80.000.000,- denganalasan sebagau modal jual beli mobil.
"Sayang, sebelum kita nikah saya mau punya usaha. Jadi tolong dibantu modal,”imbuhnya.
Tidak hanya itu, terdakwa juga sering  meminta uang kepadanya  untuk kebutuhan hidupnya.
"Yang namanya sudah cinta semua harta semua saya kasihkan. Saya percaya dengan terdakwa karena dia janji akan menikahi saya.  Total uang yang saya keluarkan hampir Rp.400 juta. Namun semua hanya janji pak. Saya tidak jadi di nikahi dan terdakwa malah selingkuh dengan orang lain, " ujarnya.
Yang membuat Siti Zuwanah marah sehingga melaporkan kasus penipuan tersebut karena terdakwa meminta uang sebesar Rp.57 juta  dengan dalih untuk persiapan biaya nikah. Uang sudah diberikan, namun janji nikah pun tidak di penuhi.
"Waktu itu saya rela menceraikan suami saya demi dia. Bahkan saya juga sempat pindah alamat ke alamat  rumahnya dengan alasan agar pengurusan administrasi nikah lebih gampang. Namun ketika hari yang dijanjikan tiba, saya tidak jadi dinikahi malah dia selingkuh dan berzina dengan orang lain," tegasnya dengan nada tinggi.
Terdakwa Sapuan diseret ke Meja hijau oleh JPU Rahmat Wahyu SH karena melakukan tindak pidana penipuan disertai dengan penggelapan. Terdakwa di dakwa pasal berlapis yakni pasal 372 dan 378 KUHP.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu