GRESIK-Dunia pendidikan di Kabupaten Gresik tercoreng. Pasalnya, Komisi D menerima pengaduan adanya kasus contek massal saat pelaksnaan ujian nasional (Unas) 2012 tingkat Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) beberapa hari lalu, terjadi di SDN Domas Kecamatan Menganti.
"Kita sudah memanggil Kepala Sekolah SDN Domas dan Kepala UPTD Dinas Pendidikan di Kecamatan Menganti. Tapi, mereka tidak dating menghadiri undangan hearing. Kita akan memanggil lagi, kalau tetap tidak datang maka kita panggil paksa,”ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un dengan nada sengit, Jum'at (12/5).
Sebenarnya, sambung politisi dari F-PKB ini, kasus contek massal tersebut tidak dilaporkan ke dewan seandainya UPTD Disdik di Menganti menindaklanjuti pengaduan dari guru pengawas yang menjadi saksi perbuatan tak terpuji tersebut.
“Karena pengaduan dari saksi tidak ada tindalanjut, akhirnya mengadu ke dewan,”paparnya.
Menurut Chumaidi Ma’un, kasus contek massal terjadi pada pelaksanaan Unas hari kedua untuk mata pelajaran Matematika. Saat itu, sambung Ketua DPAC PKB Manyar tersebut, kepala sekolah SDN Domas tidak masuk kerja karena sakit. Akhirnya, salah satu guru diperintahkan untuk mengambil soal unas di Polsek Menganti.
Ternyata, salah satu guru kelas 6 sedang mengerjakan soal matematika yang diujikan dalam unas. Selanjutnya, jawaban dari soal tersebut dibagikan kepada seluruh siswa yang mengikuti unas.
“Kejadian itu dipergoki oleh salah satu pengawas dan melaporkan ke pengawas di UPTD Disdik di Kecamatan Menganti. Tapi, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena khawatir dunia pendidikan di Kabupaten Gresik menjadi tercemar,”urainya.
Tak tahan adanya kecurangan yang didiamkan saja, akhirnya kasus contek massal tersebut dilaporkan ke Komisi D DPRD Gresik. Selanjutnya, Komisi D mengundang kepala sekolah dan UPTD Kecamatan Menganti.
“Ada tim siluman yang kita terjunkan untuk mengawasi di SDN Domas. Ternyata, mereka tidak datang memenuhi undangan dari Komisi D karena dikumpulkan oleh UPTD Disdik di Kecamatan Menganti untuk menyatukan jawaban dengan membantah adanya kasus contek massal itu,”lanjut Chumaidi Ma’un.
Apabila kasus contek massal unas tingkat SD sederajat benar terjadi di Kabupaten Gresik, maka realitas tersebut kontradiktif dengan statemen Bupati Sambari Halim Radianto ketika sidak unas tingkat SD/MI sederajat yang menjamin tidak ada kebocoran soal unas maupun contek massal dalam pelaksanaan unas tingkat SD/MI sederajat di Kabupaten Gresik.(sho)
Posting Komentar