Headlines News :
Home » , » Oknum Dewan' Main' Outsourcing

Oknum Dewan' Main' Outsourcing

Written By gresik satu on Sabtu, 04 Agustus 2012 | Sabtu, Agustus 04, 2012

GRESIK-Rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan Komisi D dengan mengundang perwakilan dari PT. Redtrindo Nusantara, berlangsung tidak biasa. Sebab, Subiyanto selaku Manager Produksi dan Slamet selaku Manager HRD yang hadir dengan lantang menyebut ada oknum anggota DPRD Gresik sebagai pemilik perusahaan outsourcing yang mensuplai buruh di PT. Redtrindo Nusantara.
Padahal, Komisi D mengundang hearing karena mendapat tembusan somasi kepada PT. Redrindo Nusantara dari DPC FSP Kahutindo Gresik No. 148/DPC FSPK/VII/2012 tertanggal 16 Juli 2012. Dalam somasi yang ditandatangi oleh Agus Salim selalu ketua DPC FSP Kahutindo Gresik tersebut, dijelaskan poin-poin pelanggaran yang dilakukan PT. Redtrindo Nusantara. Yakni, pembayaran upah dibawah standar, tidak mengikutsertakan Jamsostek. Selain itu, banyak pekerja yang diputus kontrak sebelum masa kontrak berakhir tanpa diberikan haknya.  
‘Ada 3 perusahaan outsourcing yang mensuplai di perusahaan kami. Yakni PT. Bayu Putra Nusantara dengan Direktur Hadi Kusono, PT. Agung Mitra Raya dengan Direktur Bambang Juarti dan PT. Surya Agung Bersama,’terang Subiyanto dengan tenang.
Seluruh kewajiban kepada perusahaan outsourcing, kata Subiyanto, telah dipenuhinya. Termasuk, UMK dan kompensasi lembur, keikutsertaan Jamsostek, pajak 2 % , uang makan. Bahkan, fee 10 %  untuk administrasi pemborong atau perusahaan outsourcing sudah dipenuhi.
Penjelasan dari perwakilan PT. Redtrindo Nusantara tersebut membuat Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un sedikit naik pitam.
‘Kenyataan dilapangan, (pekerja) dibayar kurang dari UMK. Bagaimana tanggungjawab  perusahaan,’ tukasnya dengan nada sengit.
Namun, Subiyanto masih berusaha mengelak dengan dalih pihaknya belum melakukan audit fee maupun list kepada perusahaan outsourcing terkait kewajiban membayar UMK serta kepesertaan Jamsostek.
‘Ini contoh sertifikat perusahaan outsourcing yang menjadi kepesertaan Jamsostek,’ujarnya sambil menunjukkan fotocopy sertifikat Jamsostek dari PT. Bayu Putra Nusantara dengan foto direktur mirip Wakil Ketua DPRD Gresik, Hadi Kusono. 
Kendati demikian, Komisi D tak mau kalah dengan menunjukkan data dari Jamsotek,bahwa, tidak seluruh karyawan atau buruh yang bekerja di PT. Redtrindo menjadi kepesertaan Jamsostek. Dari 800 tenaga kerja, sebanyak 225 buruh yang tidak terdaftar menjadi kepesertaan Jamsostek.
Untuk itu, Komisi D akan mengundang kembali PT. Redtrindo Nusantara beserta perusahaan outsourcingnya untuk klafirikasi terkait data yang dimiliki Komisi D dari Jamsostek Gresik maupun laporan dari buruh.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu