Headlines News :
Home » , » Warga Ngluruk Mapolsek Duduksampeyan

Warga Ngluruk Mapolsek Duduksampeyan

Written By gresik satu on Rabu, 08 Agustus 2012 | Rabu, Agustus 08, 2012

Khusnul Azizi dan Risky Adi Sya’bani

GRESIK
-Puluhan warga bersama tokoh masyarakat dan perangkat Desa Samir Plapan Kecamatan Duduksampeyan, ngluruk Mapolsek Duduksampeyan, kemarin. Mereka menuntut agar kasus tawuran yang mengakibatkan tiga korban akibat sabetan pedang itu, diusut tuntas. Selain itu, para pelaku  dan pihak yang  terlibat segera ditangkap.
“Kami minta yang terlibat segara di proses, karena tidak hanya dua saja. Polisi harus profesional dalam menangani kasus  ini,” kata  Kepala Desa Samir Plapan, H Ahmad Ja'far Shodiq, SE dengan nada serius seusai ngluruk ke Mapolsek Duduksampeyan, Rabu (08/8).
Ditambahkannya, apabila polisi tidak profesional dalam menangani, muncul kekhawatiran permasalahan menjadi melebar.
“Apalagi, kasak kusuk yang beredar kalau tersangka akan dilepas. Warga tidak akan terima, masalah jadi akan besar " tukasnya.
Sementara itu,  Kapolsek Duduksampeyan AKP Boeld Hotasoit  enggan menjelaskan kepada wartawan terkait kedatangan sejumlah warga Desa Samir Plapan tersebut. Alasannya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Gresik.
“Warga minta Polisi Profesional. Kasusnya ditangani Polres Gresik,”pungkasnya.          Sekadar diketahui, terjadi tawuran antar warga.  Puluhan pemuda Dusun Plapan  Desa Samir Plapan ketika cangkrukan di warung  kopi milik warga setempat bernama Mujiati, didatangi dua pemuda Dusun Brak Desa Tebaloan Kecamatan Duduksampeyan.
Pemuda yang telah diketahui bernama Deni dan temanya, berteriak-teriak mencari pemuda setempat bernama Saiful Humam. Setelah bertemu terjadi perang mulut. Kejadian tersebut coba dilerai oleh oleh Khusnul Azizi (23). Akhirnya, kedua pemuda Dusun Brak Desa Tebaloan Kecamatan Duduksampeyan pulang.
Tiba-tiba, keduanya nekad melempari kayu dan batu ke arah pemuda Desa Samir Plapan yang sedang cangkrukan. Spontan, keduanya dikejar karena melakukan perbuatan yang menantang tersebut.
Ternyata, perbuatan Deni dan temannya sudah direncanakan. Buktinya, gerobolannya sudah menyanggong  di tempat gelap dengan peralatan pentungan dan senjata tajam. Maka, Deni langsung berlari ke tempat gelap tersebut untuk mendapat bantuan dari gerombolannya  
Alhasil, tawuran tak terelakkan yang menyebabkan 3 pemuda Desa Samir Plapan mengalmi luka bacok. Ketiganya yakni  Khusnul Azizi (21), Risky Adi Sya'bani (21) asal Desa Samir Plapan dan Agung Revaldi (17) asal Desa Simengko Kecamatan Duduksampeyan.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Nur Hidayatmelalui Kanit Pidum Iptu I Made Yogi Purusa Utama menerangakan, bahwa, pihaknya sementara menetapkan Heri Hertanto  dan Deni Rahman sebagai  tersangka.
“Keduanya kami tahan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkasnya.(sho) 
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu