Headlines News :
Home » » DPO 4 Tahun, Menyerah Setelah Ditembak

DPO 4 Tahun, Menyerah Setelah Ditembak

Written By gresik satu on Selasa, 02 Oktober 2012 | Selasa, Oktober 02, 2012

GRESIK-Buronan salah satu anggota komplotan pencuri kabel telephon, M Iksan alias Mat Busik (35) warga Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol, Pasuruan terpaksa ditembak kakinya oleh anggota Satreskrim Polres Gresik. Pasalnya, sopir dump truk tersebut berusaha melarikan diri ketika hendak diringkus.
Kendati tembakan peringatan sudah dikeluarkan hingga kali ketiga, namun Mat Busik tetap tidak mau menyerahkan diri. Bapak dari seorang anak tersebut, akhirnya roboh setelah diterjang timah panas yang bersarang tepat di kaki kanannya. Kini, Mat Busik mendekam dalam tahanan di Mapolres Gresik.
Menurut  Kanit Idik I Satreskrim Polres Gresik, IPDA Made Yogi PU mendampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Hidayat, bahwa, tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2008 silam.
 “Pelaku bersama 8 orang yang menjadi komplotannya mencuri kabel telepon jenis KU 100 per dan KU 20 per dengan panjang masing-masing 130 meter milik PT Telkom,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/10).
Dalam catatan petugas, beberapa tempat di Kabupaten Gresik telah menjadi sasaran aksi yang dilakukan komplotan Mat Busik. Terakhir, aksi pencurian kabel telephon dilakukan di Desa Campurejo Kecamatan Panceng yang berbatasan dengan Lamongan.
Dalam melakukan aksinya, mereka bersama-sama menumpang mobil. Kemudian, mereka membagi tugas yakni ada yang bertugas mencuri dan lainnya mengawasi keadaan sekeliling.
Dari komplotan Mat Busik, sebanyak 5 orang sudah tertangkap dan menjalani hukuman. Sehingga, tersisa 3 anggota komplotan yang masih buron. Ketika petugas mendapat informasi keberadaan Mat Busik, sambung IPDA Made Yogi PU, maka anak buahnya melakukan penyanggongan selama 5 hari.
Akhirnya, Mat Busik melintas di Jalan Raya Kosek Desa Watukosek Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Tak mau buruannya lepas, petugas langsung menghentikan laju kendaraan yang dibawa Mat Busik. Ternyata, lelaki berpenampilan kurus tersebut berusaha kabur.
“Setelah tertembak kaki kanannya, tersangka langsung kami larikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik,”imbuhnya.
Dihadapan petugas, Mat Busik mengakui perbuatannya beberapa tahun lalu. Sedangkan uang hasil kejahatannya telah ludes digunakan untuk foya-foya dan pesta miras di Tretes Kecamatan Prigen, Pasuruan. 
”Uangnya sudah habis untuk minum-minum (miras) dan foya-foya,”ujar Mat Busik dengan nada penuh penyesalan.
Dengan tertangkapnya Mat Busik, maka tersisa 2 orang yang masih menjadi DPO dalam kasus pencurian kabel telephon tersebut. Yakni DPO  bernama Waji alias Budek dan Toyo  yang tinggal di Dsun Badut Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol Pasuruan.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Yogi.(sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu