Selasa, 24 April 2012

Anggaran Sosialisasi Unas Dicurigai Tak Jelas

GRESIK-Penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik  sebesar Rp. 460.000.000,- untuk pendidikan dasar, dicurigai tidak jelas. Pasalnya, dana dalam APBD Gresik Tahun 2012 tersebut, peruntukannya untuk sosialisasi persiapan ujian nasional (Unas) pada lembaga penyelenggara Unas dan pengawas. Kenyataannya,  banyak sekolah yang mengaku tidak mendapatkan sosialisasi.

“Hasil sidak yang kita lakukan ke sekolah-sekolah selama Unas tingkat SMP sederajat, mereka tidak mendapatkan sosialisasi persiapan Unas dari Disdik Gresik. Lalu, kemana anggaran sebesar itu,”ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un dengan nada tinggi, Selasa (24/4).

Dicontohkannya, hasil sidak Unas tingkat SMP sederajat yang dilakukan di SMP YIMI. Pihak sekolah kebingungan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Komisi D terkait blanko berita acara Unas maupun daftar hadir.

“Artinya, anggaran sosialisasi sebesar itu, sosialisasi yang dilakukan oleh Disdik Gresik tidak tuntas. Sebab, mayoritas sekolah atau penyelenggara Unas tidak faham pada persoalan yang terjadi ketika pelaksanaan Unas tingkat SMP sederajat,”imbuh politisi dari F-PKB itu.

Selama Unas tingkat SMP sederajat, lanjut dia, komisi D bakal terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah. Sehingga, berbagai permasalahan yang timbul dapat diinventarisir serta menjadi catatan untuk dilakukan evaluasi ke depan.

Hal senada diungkapkan anggota komisi D, Dra. Hj. Wafiroh Ma’sum MM berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di SMPN 1 Gresik. Namun, ketidaktahuan dari pihak sekolah tertutupi dengan pengalaman dari pengawas. Sebab, pengawas Unas tingkat SMP, sebelumnya menjadi pengawas dalam Unas tingkat SMA sederajat.

“Pengalaman menjadi pengawas Unas tingkat SMA sederajat diterapkan dalam melakukan pengawasan tingkat SMP sederajat,”tutur politisi wanita dari Kecamatan Dukun ini.

Semestinya, sambung politisi dari F-PKB ini, anggaran untuk sosialisasi persiapan Unas sudah mencukupi dengan mengundang sekolah serta pengawas se-Kabupaten Gresik. Maka, hal yang aneh apabila pihak sekolah maupun pengawas tidak memahami permasalahan serta solusinya sesuai aturan dalam pelaksanaan Unas.(sho)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar