Selasa, 22 Mei 2012

Buruh Outsourcing di PG Nyolong Kabel

GRESIK-Arifin Siregar(45) warga Dusun Jakung Desa Jati Langkung Kecamatan Pungging, Mojokerto, Noufandi Kristanto (24) warga Dusun Keboan Desa Sikep  Kecamatan Gedangan, Sidoarjo  dan Budiantoro (54) warga Desa Ganggang Panjang Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Kota Gresik, Selasa (22/5).

Sebab, tiga buruh outsourcing di PT Hari Sekawan Abadi (HAS) yang dipekerjakan di PT. Petrokimia Gresik (PG) tersebut, tertangkap tangan menggondol kabel dari dalam pabrik pupuk tersebut.

Kapolsek Kota Gresik, AKP Mulyono kepada wartawan menjelaskan,bahwa, penangkapan ‘tikus pabrik’ tersebut berawal dari kecurigaan satpam yang melihat tersangka Budiantoro dan Noufan ketika keluar dari pabrik membawa barang berat di sepeda motornya. Lantas, satpam menelpon polisi dari Mapolsek Kota Gresik.
Selanjutnya petugas langsung meluncur ke lokasi untuk memeriksa tersangka yang bersiap keluar dari pbarik. Ketiga dicegat dan digeledah, tersangka tidak dapat mengelak karena ditemukan kabel tersebut.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel listrrik seberat 13 kilo gram dan sepeda motor yang digunakan para tersangka sebagai sarana menjual kabel-kabel tersebut" kata Kapolsek.

Akibat perbuatanya, ketiga tikus pabrik dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.  Ancaman hukumannya  dipenjara selama 7 tahun.
Di hadapan penyidik, Noufandi mengaku sudah kali kedua melakukan pencurian kabel di dalam pabrik pupuk tersebut. Hal tersebut dilakukan bersama dengan mandornya yakni Arifin Siregar. Hasil kejahatan, dijual untuk mencukupi kebutuhan hidup karena gajinya tak cukup.

“Saya sudah dua kali, mas. Pertama saya lakukan sekitar 2 minggu lalu. Saya jual seharga Rp. 300.000,- yang uangnya untuk makan karena gaji tidak cukup,”ungkapnya dengan nada menyesal.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar