GRESIK-Ratusan
buruh yang tergabung dalam Kahut SPSI Gresik dan Kongres Aliansi Serikat Buruh
Indonesia (Kasbi) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Jamsostek serta
Disnakertrans Gresik, Kamis (27/9). Mereka menuntut agar Disnakertrans Gresik
menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh. Seperti, PT.
Panalux Multi Top, PT. Aston Adhi Jaya maupun buruh outsourcing di PT.
Petrokimia Gresik.
Yang paling
fatal yakni PT Ossi Woods Prima karena melakukan PHK sepihak. Sialnya,
perusahaan tersebut membayar pesangon buruh berupa giro. Ketika dicairkan
ke bank, ternyata kosong.
“Ada
sekitar 20 pekerja yang menerima giro. Setelah dicairkan di bank,
ternyata giro kosong, “ kata Ketua DPC Kahut SPSI Gresik, Subari dengan nada
dongkol, kemarin.
Setelah giro
tidak dibisa dicairkan, lanjut Subari, buruh ditawari untuk bekerja lagi.
Namun, perusahaan menawarkan sistim borongan. Tak pelak, buruh menolak karena
mereka seolah dipermainkan pihak perusahaan dengan menghilangkan masa kerja.
“Saya yakin
ada indikasi menghilangkan masa kerja para buruh itu, sehingga kami meminta
Disnaker menindak tegas masalah itu,”tuturnya.
Dalam aksi
di kantor PT. Jamsostek Cabang Gresik, mereka menuntut pelayanan
kesehatan yang maksimal. Sebab, buruh sebagai anggota Jamsostek ternyata tidak
mendapat pelayanan yang baik. Terbukti, mereka ditolak dengan alasan pihak
perusahaan masih menunggak pembayaran.
“Sudah ada
45 pekerja yang ditolak saat meminta pelayanan kesehatan dengan menunjukkan
kepesertaan Jamsostek. Karena PT Ossi Woods Prima masih menunggak
pembayaran Jamsostek. Padahal, gaji pekerja sudah dipotong untuk iuran
tersebut,”imbuh Subari.
Kepala
Cabang Jamsostek Gresik, Thoriq Ahmadi membenarkan PT OSSI Wood Prima menunggak
pembayaran iuran Jamsostek. Sehingga, pelayanan kesehatan untuk pekerja
diperusahaan tersebut, terkunci.
“Aturannya,
jika ada penunggakan pembayaran iuran secara otomatis tidak bisa dilakukan
pelayanan kesehatan. Kami berharap secepatnya perusahaan secepatnya
melunasi pembayaran iuran itu,”tukasnya.
Secara
terpisah, Kadinakertrans Gresik, Edi Purwanto menyayangkan sikap
Jamsostek yang mengunci pelayanan kesehatan bagi buruh karena perusahaannya
menunggak iuran. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus tetap berlangsung
meskipun perusahaan menunggak iuran Jamsostek.
“Kalau
urusan tunggakan, biar Disnaker yang menindak perusahaan. Pelayanan kesehatan
harus tetap dilaksanakan. Kita juga ada kerjasama dengan Jamsostek dan
Kejaksaan. Kalau perusahaan yang menunggak, maka menjadi urusan ketiga
institusi ini. Kasihan pekerja kalau pelayanan kesehatan dihentikan,”kecamnya.
Terkait, PT.
Ossi Wood Prima yang membayar pesangin dengan giro kosong, Edi Purwanti mengaku
secepatnya melakukan pengecekan melalui serikat pekerja disitu.
“Kami akan
cross chek terkait laporan dari para pekerja ini. Minggu depan, akan kami akan
segera memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi terkait hal
itu,”pungkasnya. (sho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar