Selasa, 16 Oktober 2012

Komisi D Sinyalir Ada Pungli dan Penyelewengan Obat

GRESIK-Anggaran yang dialokasikan dalam APBD Gresik Tahun 2012 untuk merealisasikan pelayanan dasar kesehatan gratis bagi masyarakat, cukup tinggi. Betapa tidak, anggaran untuk pengadaan obat-obatan saja mencapai sebesar Rp. 18, 8 milyar.
"Pada pembahasan APBD Gresik Tahun 2012, kita menyetujui alokasi sebesar Rp. 14,2 milyar. Lalu, pada P-APBD 2012, Dinkes minta tambahan lagi sebesar Rp. 4,8 milyar. Jadi, totalnya mencapai sebesar Rp.18,8 milyar," ujar Ketua Komisi D, Drs Chumadi Ma'un sebelum berangkat sidak ke beberapa puskesmas di wilayah Gresik Selatan bersama rombongan Komisi D, Selasa (16/10).
Obat-obatan subsidi dari pemerintah daerah tersebut, lanjut politisi yang tinggal di Kecamatan Manyar itu, di distribusikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik untuk puskesmas hingga polindes.
Namun, pengaduan dari masyarajkat yang diterima Komisi D, sambung Chumaidi Maun, telah terjadi "permainan" di Dinkes Gresik dengan sengaja membiarkan adanya kebocoran yang merugikan keuangan negara.
Kenapa demikian? Sebab, ada kejanggalan terkait obat-obatan yang diberikan oleh dokter praktek umum kepada pasiennya yakni sama persis dengan obat-obatan yang disubsidi oleh Pemkab Gresik.
"Ada dugaan permainan obat-obatan di puskesmas. Termasuk bidan di Polindes yang semestinya hanya melayani pasien ibu hamil dan persalinan, tapi mereka juga melayani pasien umum. Celaknya, obat-obatan subsisi dari pemerintah yang diberikan ke pasien. Jelas tindakan itu, tidak boleh. Pendapatannya juga masuk kantong pribadi,"tandasnya.
Hasil tindak lanjut yang dilakukan penelusuran oleh Komisi D juga menemukan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, diluar restribusi resmi. Modus yang digunakan yakni pasien baru harus membeli kartu status pasien yang digunakan untuk kunjungan berikutnya ke puskesmas tersebut.
"Dari hasil penelusuran kita ke puskesnas di Dukun, Sidayu Bungah dan Manyar, pungli besarnya bervariasi ada yang dijual Rp. 5.000,- ada yang Rp 3.000,- dan ada yang Rp. 2.000,- dengan alasan jatah buku yang diberikan oleh Dinkes tidak mencukupi,"paparnya.
Padahal, sambung Chumaidi Maun, Dinkes Gresik pada APBD Tahun 2012 mengajukan anggaran sebesar Rp 2,89 milyar untuk pengadaan buku rujukan itu yang berada pada pos adminitrasi perkantoran. Celakanya, pungli berlaku kepada semua pasien termasuk pasien miskin yang mengantongi kartiu jamkesmas yang semestinya memperoleh pelayanan kesehatan gratis.
"Kalau anggaran untuk pengadaan cetak buku kunjungan tidak mencukupi, mestinya Dinkes mengajukan tambahan anggaran. Jangan dibiarkan pungli terjadi,"tegas Chumaidi Ma'um dengan nada kecewa.
Hasil yang sama diperoleh oleh Komisi D ketika melakukan sidak ke beberapa Puskesmas di wilayah Gresik Selatan. Misalkan, rombongan komisi D melakukan sidak ke Puskesmas Kecamatan Cerme. “Sama saja. Praktek pungli dan dugaan penyelewengan obat-obatan subsidi juga kita temukan. Jadi, modusnya hampir merata,”ucapnya.
Berbagai permasalahan yang terjadi dilapangan sehingga pelayanan kesehatan dasar gratis tidak direalisasikan dilapangan, mengharuskan Komisi D untuk terjun ke bawah menjalankan fungsi pengawasan.
Realitas tersebut mengecewakan bagi Komisi D ketika memperjuangan hingga menyetujui alokasi anggaran kesehatan yang menghendaki agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Namun, perjuanganny seolah sia-sia karena ulah eksekutif yang tidak serius bersinergi dalamm menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Kami ingin pelayanan di rumah sakit maupun puseksmas, khususnya masyarakat yang miskin benar-benar gratis tanpa adanya pungutan dengan embel-embel apapun. Kita tidak mau mendengar lagi adanya pungli dan penyelewengan,"pungkasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar