Minggu, 04 November 2012

Bupati Patut Diduga Terlibat Kejatahan Lingkungan

GRESIK-Era rezim Bupati Sambari Halim Radianto menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Lebih celaka lagi, instansi terkait terkesan tutup mata dengan praktek kejahatan lingkungan tersebut. Buktinya, puluhan hektar hutan bakau sebagai penahan abrasi air laut maupun berkembang biak biota yang berada di Desa Ngimboh maupun Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah, lenyap akibat pembalakan secara besar-besaran.
Tidak hanya itu, karang-karang di perairan Ujungpangkah menjadi rusak akibat praktek illegal yakni laut yang dikavling dan diperjualbelikan oleh oknum di Desa Banyuurip maupun Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah. Kejahatan lingkungan yang terjadi karena industri yang diduga liar tumbuh subur disepanjang pesisir desa tersebut.
Realitas tersebut mengejutkan anggota DPR RI, Dr. Effendi Choirie, SH MH MA yang melihat langusng kondisi di lapangan ketika melakukan sidak di pesisir Desa Ngimboh dan Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah setelah mendapat pengaduan praktek laut yang dikavling dan perjualbelikan oleh oknum.
“Ini (kerusakan) jelas kejahatan lingkungan yang sistematis. Berapa puluh hektar hutan bakau yang dirusak. Kesalahan ini, bukan hanya kepala desa yang melakukan pengkavlingan laut untuk diperjualbelikan. Patut diduga, praktek ini melibatkan sampai Pemkab Gresik yakni Bupati maupun aparat lainnya. Ini namanya tanah air sudah dijual pada orang perorang,”tegasnya dengan nada tinggi didampingi Komandan Satkamla Lantamal V Surabaya, Letkol (L) Yamu Madawanto dalam sidak..
Menurut Gus Choi-sapaan akrab Effendi Choirie, pihaknya memiliki tanggungjawab nersama rakyat untuk mengembalikan tanah air maupun menghentikan kejahatan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Gresik, khususnya diwilayah pesisir.
“Mumpung ketahuan sebelum semuanya (pesisir) dijual (oleh oknum).Sebab, ada yang dikapling-kapling mau dijual, tapi konangan. Kita datang kesini untuk menyelamatkan. Mestinya, lingkungan tidak boleh dirusak. Kalau ada yang merusak ada sanki pidana dan perdata. Ini juga terkait keselamatan negara,”ujarnya.
Sayangnya, sidak tersebut tidak diikuti oleh pejabat dari Pemkab Gresik maupun aparat terkait. Padahal, sebelum melakukan sidak, Camat Ujungpangkah, Kapolsek Ujungpangkah maupun Kasatpol Airud Gresik berkumpul bersama Gus Choi dan DirjenDirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau -Pulau Kecil, Dr Sudirman Saad SH MH sarasehan Kelautan Pesisir Utara Jawa (Gresik, Lamongan, Tuban) dengan tema “Pemberdayaan Sumberdaya Alam (SDA) dan Sumberdaya Manusia (SDM) menuju masyarakat maritim yang mandiri dan bermanfaat" yang berlangsung di SMK Mambaul Ikhsan Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah.
Sementara itu, Komandan Satkamla Lantamal V Surabaya, Letkol (L) Yamu Madawanto mengatakan,bahwa, pihaknya menghimbau pada pihak terkait untuk memproses secara hukum sesuai dengan bukti-bukti yang ada terkait prkatek illegal yang terjadi.
“Kita juga akan melaporkan temuan-temuan dilapangan ini, ke atasan,”ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau -Pulau Kecil, Dr Sudirman Saad SH MH dihadapan ratusan warga dan nelayan Desa Banyuurip menegaskan,bahwa, tidak boleh sembarang mengkavling laut.
“Ada sanksi pidana,"tegasnya.
Dikatakan, pengkavlingan laut harus mengacu pada UU No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Menurutnya, sebelum melakukan pemanfaatan pesisir ataupun reklamsi, harus ada rencana zonasi yakni zona pemanfaatan umum, zona konservasi, zona alur untuk pelayaran maupun pipa bawah laut maupun ikan tertentu seperti ikan paus, zona kawasan strategis nasional tertentu.
"Apakah Kabupaten Gresik ada rencana zonasi. Setelah saya cek, tidak ada. Kalaupun ada reklamasi harus ada study amdalnya. Itupun harus sesuai dengan Perda Propinsi Jawa Timur. Kalau laut seenaknya di kapling lalu ditimbun, kerusakannya luar biasa. Harusnya kepala dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Gresik segera membuat zonasi. Sehingga kelihatan, pesisir Ujungpangkah cocoknyua untuk apa?,”tukasnya.
Dikatakan Sudirman Sa’ad yang mengaku mengikuti kunjungan ke Brasil bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan lingkungan di dunia. Bahkan, kata Sudirman Saad,bahwa, Presiden SBY sudah membuat komitmen akan mengkonservasi 30 juta hektar laut yang dikonservasi. Anehnya, Kabupaten Gresik justru membuat kerusakan lingkungan.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar