Sabtu, 10 November 2012

Diplesetkan, Gresik Asusila Bebas

GRESIK- Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pelaksanaan dan penegakan perda-perda yang dimiliki pemerintah kabupaten Gresik kurang maksimal. Alasannya, Satpol PP yang mestinya bisa proaktif dan berada digarda paling depan dalam penegakan perda tetapi faktanya mereka selalu ragu dan pada akhirnya tak mampu berbuat apa-apa.
Dicontohkan, sejak bulan Maret 2012, telah dimulai gerakan Deklarasi ‘Gresik Bebas Asusila‘. Namun, dalam pandangan F-PDIP, belum kelihatan dampaknya yang lebih baik. Sebaliknya, kegiatan yang sangat dekat keasusilaan di Kota Gresik, justru berkembang pesat di masyarakat.
“Kami justru khawatir Deklarasi Gresik Bebas Asusila itu disalah artikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatakan Gresik Asusila Bebas. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warung remang-remang atau warung pangku yang berdiri. Dan Pemerintah juga tidak mampu berbuat apa-apa walaupun sering disampaikan oleh saudara Bupati tentang upaya dan tindakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah tetapi kenyataannya kegiatan-kegiatan seperti itu semakin bebas berkembang. Bagaikan jamur yang tumbuh dimusim hujan, yang satu belum dibrantas yang lain sudah tumbuh lagi,. tumbuh lagi dan tumbuh lagi.,”kata Uman SH yang membacakan pendapat akhir fraksi sebelum pengesahan 10 ranpeda dalam rapat paripurna, Sabtu (10/11).
F-PDIP sendiri berharap perda-Perda yang telah selesai dibahas dan mendapatkan persetujuan segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan koreksi, sehingga perda-perda ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Gresik.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar