Jumat, 28 Desember 2012

Kompensasi Nelayan Dinilai Sarat Kepentingan Politik

GRESIK-Kalangan dewan mensinyalir anggaran penanggulangan bencana sarat kepentingan politik untuk pencitraan bagi penguasa. Seperti kebijakan Pemkab Gresik yang memberikan kompensasi kepada nelayan sebesar Rp. 200.000,- bagi pemilik perahu sebagai imbas tumpahan minyak mentah yang mencemari perairan Ujungpangkah beberapa waktu lalu. Alasannya, kompensasi seharusnya diberikan oleh pihak yang melakukan pencemaran.
“Secara logika, tumpahan minyak yang terjadi karena ada perusahaan migas (minyak dan gas). Seharusnya, perusahaan yang melakukan pencemaran harus bertanggungjawab dengan memberikan kompensasi,”ungkap Wakil Ketua DPRD Gresik, Susiyanto dengan ekpresi serius, Jum’at (28/12).
Dijelaskan, kasus pencemaran laut yang terjadi di perairan Ujungpangkah berbeda dengan semburan gas metana dari sumur tua di Desa Metatu Kecamatan Benjeng. Dimana, semburan gas metana tersebut disebabkan factor alam. Kemudian, Pemkab Gresik melakukan langkah antispasi agar semburan tak meluas dengan membangun tanggul.
“Kalau semburan gas di Desa Metatu Kecamatan Benjeng dapat dikategorikan bencana,”paparnya.
Namun, sambung politisi dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) itu, tumpahan minyak di perairan Ujungpangkah akibat aktivitas perusahaan pertambangan migas yang ada melakukan produksi disana. Sehingga, pemberian kompensasi pada nelayan di 4 desa yang berada di Kecamatan Ujungpangkah tersebut dinilai sarat kepentingan politis meskipun eksekutif dapat berdalih dengan alasan kemanusiaan dalam pemberian bantuan tersebut. Kemudian, mengambilkan dana dari anggaran bencana.
Diakui Susiyanto, ada tindakan dimana pemerintah harus mengambil pilihan yang sulit karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Kemudian pemerintah mengambil alih untuk menyelamatkan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, ketika rencana pemberian kompensasi dari Pemkab Gresik sudah menjadi polemik. Sebab, uang belum diterima tetapi ketua kelompok nelayan sudah membubuhkan tandatangan diatas kuitansi bermaterai seperti yang diungkapkan Koordinator Forum Masyarakat Bersama Pantai (Formasi) Ujungpangkah, Nafisul Athok setelah mendapat pengaduan dari salah seorang pemilik perahu di Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah bernama Anif. Namun, akhirnya bantuan tetap disalurkan kepada nelayan. (sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar