Jumat, 14 Desember 2012

Laporkan Borok PDAM Gresik

GRESIK-Berbagai borok yang tertutup rapat di internal PDAM Gresik, sedikit demi sedikit terbuka. Salah satunya, adanya dugaan permainan sambungan illegal. Seperti yang dilaporkan Khoirul Anam, seorangwarga desa Ngebret kecamatan Cerme adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, dia melapor ke Bupati Gresik serta Polsek Cerme.
”Sudah waktunya ada laporan seperti ini. Biar publik mengetahui jika banyak permainan yang dilakukan oknum di PDAM,” kata Hariyadi SH MH selaku kuasa hukum Khoirul Anam kepada wartawan, Jum’at (14/12).
Dijelaskan, kasus tersebut sudah terjadi pada Maret silam. Ketika itu, Khoirul berniat mengajukan pemasangan instalasi PDAM di rumahnya. Lewat bantuan perangkat desa, akhirnya dia dipertemukan dengan petugas PDAM Cerme berinisial T. Kemudian tercapai kesepakatan rencana sambungan instalasi asallkan membayar uang senilai Rp 3 juta.
Seminggu kemudian, instalasi PDAM di rumah Khoirul sudah terpasang pipa dan air pun mengucur. Khoirul merasa ada kejanggalan setelah sebulan menikmati air PDAM Gresik. Sebab, dia tidak menerima surat tagihan dari PDAM.
Ketika ditanyakan pada T, tidak ada jawaban. Kemudian, Khoirul memutuskan melapor ke kantor PDAM pusat. Khoirul terkejut karena dia tidak masuk dalam daftar pelanggan PDAM Gresik. Bahkan, PDAM Gresik akhirnya memutus instalasi dirumahnya. Selain itu, Khoirul dinyatakan bersalah dan dikenakan denda Rp 11 juta. Khoirul boleh mendaftar lagi ke PDAM asal membayar Rp 2 juta. (sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar