Kamis, 20 Desember 2012

Pajak Restoran Lampaui Target

GRESIK-Pendapatan asli daearh (PAD) darti pajak restoran dan rumah makan mencapai Rp. 5,05 milyar dari target yang ditetapkan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik sebesar Rp. 3,934 milyar.
"Padahal target awal sebelum PAK hanya Rp. 1,5 milyar"ujar kepala DPPKAD Yetty Srisuparyati disela pengundian kupon pajak restoran yang berlangsung di ruang rapat DPPKAD, Kamis (20/12).
Ditambahkannya, waktu yang tersisa seminggu akan dimaksimalkannya.
Dalam waktu seminggu ini, kami bersama staff akan mengoptimalkan perolehannya. Kami perkirakan total perolehan pajak restoran sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp. 5,5 milyar" tambahnya.
Data yang ada menunjukkan, bahwa, Tahun 2011 lalu hanya memperolehan sebesar Rp. 1,367 milyar dari target awal sebesar Rp. 1,135 milyar. Namun, pada tahun 2012 ini, akupan resto dan rumah makan terjadi peningkatan dari 25 resto naik mencapai 35 resto.
Untuk peningkatan perolehan pajak Resto tahun 2013 mendatang, DPPKAD akan memperluas cakupan penarikan sampai pada usaha catering yang ada di tengah laut.
Kepala Bidang Pendataan, AH. Sinaga, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan perusahaan dimana tempat catering ini beraktifitas.
"Beberapa perusahaan yang beroperasi ditengah lautan yang telah kami inventarisir yaitu PT. Hess, PT Indocater, PT Bumi Sembada, PT ACS dan lain-lain. Kami telah berkoordinasi dengan mereka. Ternyata jasa catering yang digunakan berkantor di Jakarta,"ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada pihak catering yang bersangkutan yang ada di Jakarta.
" Kami yakin tahun 2013 perolehan pajak resto dan rumah makan akan lebih besar dari yang kami peroleh saat ini,"pungkasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar