Minggu, 06 Januari 2013

Agar Tak Diobrak, PKL Dipungli Rp. 5 Ribu ?

GRESIK-Rumor tak sedap berhembus terkait sulitnya melakukan penataan dan penertiban ratusan PKL yang berada di depan Pasar Baru Gresik (PBG) atau sepanjang Jl. Gubernur Suryo. Kabarnya, mereka tidak mau pindah karena sudah dipungut sebesar Rp 5.000,- setiap kali berjualan. Hasil pungutan yang tak jelas penggunaannya tersebut, konon mengalir ke Dinas Koperasi, UKM Perindag, Satpol PP maupun Kecamatan Gresik.
“PKL bayar Rp. 5 ribu supaya tidak diobrak, " ujar salah satu sumber yang tak mau namanya ditulis. <
Setiap harinya, ratusan PKL membeber daganganya di depan PBG menjadi pasar tumpah. Ditambah lagi, becak yang berlalu lalang. Alhasil, arus lalu-lintas di sepanjang Jl. Gubernur Suryo macet, khususnya setiap pagi. Celakanya, Satpol PP Gresik terkesan mengkeret setelah ada unjukrasa dari PKL beberapa waktu lalu.
Terkait rumor tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag, Ir Moh Najikh kepada wartawan menyangkal pihaknya memungut ataupun menerima dari PKL tersebut.
"Kami tidak tidak memungut dan menerima pungutan itu, " tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Kasatpol PP Gresik, Arif Wicaksono kepada wartawan yang menegaskan pihaknya tidak menerima uang pungutan tersebut.
"Sepeserpun, kami tidak menerima uang itu, " tandasnya.
Ditambahkannya, Satpol PP Gresik belum melakukan penertiban PKL di PBG paska unjukrasa dari PKL yang ditertibkan karena ada kesepakatan dengan Diskop UKM Perindag Gresik yakni menunggu revitalisi pasar .
Sementara, Camat Gresik, M Su'udon kepada wartawan juga menyangkal pungutan PKL di Jl Gubernur Suryo yang mengalir ke Kecamatan Gresik.
" Saya tidak pernah menarik dan menerima uang tersebut, "tukasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar