Senin, 14 Januari 2013

Polisi Sita Puluhan Miras Dan Sajam

GRESIK- Puluhan minuman keras (miras), 2 buah senjata tajam (sajam)berupa palu martil dan 1 pisau penghabisan berhasil disita Jajaran Sat Samapta Polres Gresik dalam razia di sejumlah warung yang ada di Kecamatan Duduk Sampeyan.
Diantaranya adalah warung SAS Idol, warung Ayu, dan beberapa warung lainnya.
Ketika petugas melakukan razia, para pemilik warung tersebut tampak kaget, ketika mengetahui kedatangan beberapa orang anggota Samapta Polres Gresik.
Bahkan, mereka juga ada berusaha menyembunyikan berbagai miras yang mereka jual itu, di bagian belakang warung. Namun, aksi tersebut segera diketahui oleh polisi, sehinggga berbagai miras itu berhasil disita oleh polisi.
Sedangkan, 2 buah senjata tajam berupa palu martil dan pisau penghabisan, berhasil disita oleh polisi ketika melakukan razia di Desa Petiken Kecamatan Driyorejo.
Senjata tajam tersebut disita polisi dari tangan Sujayat (23) dan Ade Susanto (25) keduanya warga Desa Petiken Kecamatan Driyorejo.
Dihadapan penyidik, keduanya mengaku hendak menghadang calon korbannya bernama Saar (28) yang juga merupakan tetangga satu desa. Langsung saja, polisi menggelandang kedua tersangka tersebut menuju Mapolsek Driyorejo, untuk kepentingan proses pemeriksaan.
Kasat Samapta AKP Abdul Rokib kepada wartawan, Senin (14/1) mengatakan, bahwa,  razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah dari Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim.
"Karena Kapolres sudah menginstruksikan kepada kami, supaya Gresik ini bebas dari miras, serta berbagai tindak kejahatan,"tegasnya.
Rencananya, razia sejenis akan rutin dilakukan oleh polisi.
"Minimala, seminggu sekali kami akan melakukan razia semacam itu di berbagai wilayah yang ada di Gresik,"pungkasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar