Minggu, 13 Januari 2013

Tak Mau Komisi Vakum, Limpahkan Kewenangan

GRESIK-Paska kocok ulang alat kelengkapan dewan, pembelajaran politik ditunjukkan oleh Komisi B DPRD Gresik. Sebab, terjadi pelimpahan kewenangan dari Ketua Komisi B, H.M. Syaiku SE, M.Si kepada Wakil Ketua, Ir.Hj. Siti Muafiyah.
Tujuannya, aktivitas Komisi B tidak vakum karena H.M.Syaiku SE M.Si menjadi anggota panitia khusus (pansus) Kode Etik dan Tata Beracara yang menyita waktu hampir 1 bulan.
"Kita sudah rapat internal komisi karena ketuanya menjadi anggota pansus, maka diserahkan ke wakil ketua yang bukan anggota pansus supaya kegiatan komisi tidak vakum,"ujar anggota Komisi B, H.Akhnan dengan nada serius, akhir pekan lalu.
Diakui, tidak seluruh anggota Komisi B menjadi anggota pansus. Praktis, kegiatan komisi akan vakum kalau ketua komisi menjadi anggota pansus tetapi tidak menyerahkan mandapt kepada wakil ketua ataupun sekretaris yang tidak masuk dalam pansus.
Sementara itu, H M, Syaikhu yang sudah definitif tetapi jatah mobil operasional belum diterima. Sebab, mobil operasional yang sebelumnya dibawa mantan Ketua Komisi C, H.Edy Santoso ST belum dikembalikan ke sekretariat DPRD Gresik.
"Ya, mungkin belum sempat dikembalikan. Tidak masalah, saya kan masih dipinjami mobdin Terios,"ujar Syaikhu dengan santai.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar