Senin, 25 Maret 2013

Desak Bupati Batalkan Pelantikan Kades

GRESIK-Pelantikan 48 kepala desa (Kades) yang dilakukan oleh Bupati Sambari Halim Radianto, menyimpan masalah. Sebab, ada 2 kades terpilih di Kecamatan Dukun yang dilantik dilantik yaitu kades terpilih Desa Jrebeng, Sujai dan kades terpilih Desa Lowayu, M Yato masih digugat lawannya saat pilkades yang dilangsungkan Pebruari 2013 lalu.
Untuk itu, Bupati didesak membatalkannya karena mengabaikan gugatan lawannya ke Pengadilan Negeri.
Protes keras tersebut diungkapkan Suyanto, calon Kepala Desa (Cakades) Jrebeng Kecamatan Dukun yang mengajukan gugatan melalui PN Gresik.
Menurutnya, bupati yang melantik kades Jrebeng maupun Lowayu sebagi contoh tidak patuh hukum. Karena bupati mengabaikan gugatan yang diajukan para penggugat sebab saat pelaksaan pilkades bermasalah.
"Kalau begini ini namanya penguasa, bukan pemimpin. Seharusnya, bupati tidak melantik dulu sebelunya beres," ujarnya kepada wartawan dengan nad sengit, Senin (25/3).
Mestinya, sambung Suyanto, pelantikan menunggu sampai adanya kepastian hukum atas gugatan yang diajukan oleh rivalnya.(sho)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar