Jumat, 29 Maret 2013

PKB Gresik Minta NU Usulkan Nama Caleg

GRESIK-Proses rekrutmen calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2014 untuk DPRD Gresik, tak meninggalkan NU. Untuk itu, NU juga diberikan kewenangan untuk mengusulkan Caleg yang diberangkatkan melalui PKB sebagai bukti konkrit simbiosis mutualis antara NU dan PKB.
Menurut Wakil Ketua Tim Karteker DPC PKB Gresik, Ainur Rofiq, bahwa, mekanisme mekanisme penjaringan Caleg PKB ada beberapa saluran. Untuk saluran politis melalui mesin politik partai yakni diserahkan kepada DPAC PKB untuk melakukan penjaringan.
"Kalau Caleg diusulkan oleh DPAC, maka caleg harus ada rekomendasi dari DPAC. Kalau Caleg diusulkan oleh NU, maka harus ada rekom NU dari ranting dan banom,"paparnya.
Dari usulan nama-nama Caleg yang masuk, maka diserahkan ke lembaga pemenangan (LPP) DPC PKB Gresik.
"Surat sudah diedarkan oleh LPP., Terakhir, tanggal 5 April harus diserahkan ke LPP,"ujarnya.
Setelah usulan nama-nama Caleg dari DPAC, NU maupun unsur profesional diterima oleh LPP PKB, kemudian digodok untuk diserahkan kepada Tim Mantab.
Lantas, bagaimana seandainya jumlah usulan Caleg melebihi kuota yang dipatok oleh KPUD Gresi sesuai aturan yang berlaku?.
"LPP akan mengkompromikan terlebih dulu. Apabila, menemui jalan buntu, maka diserahkan ke Tim Mantab. Nah, keputusan Tim Mantab tak bisa diganggu gugat,"urainya.
Dicontoh oleh Ainur Rofiq seperti Menganti seandainya maksimal 7 Caleg yang dapat distorkan ke KPUD Gresik. Tetapi, muncul 8 nama Caleg. Kalau LPP PKB Gresik tak dapat mengkompromikan, maka menjadi hak prerogatif Tim Mantab.
"Terserah Tim Mantab untuk mencoretnya karena kelebihan dari kuota,"pungkasnya.(sho)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar