Senin, 08 April 2013

Anggota Dewan Dites Bebas Narkoba

GRESIK- Komitmen Gresik Bebas Narkoba mendapat dukungan dari DPRD Gresik. Terbukti, para legislator beramai-ramai diambil tes urine oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Gresik diruang rapat pimpinan DPRD Gresik, Senin (08/04).
Pengambilan urine anggota dewan dilakukan setelah pelaksanaan rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik.
Sedikitnya, 36 anggota dewan yang menyerahkan sample urne dalam wadah yang disediakan oleh petugas BNN Kabupaten Gresik dengan memanfaatkan kamar kecil pimpinan dewan.
Menurut Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Gresik Kusyaeri, bahwa, tes narkoba yang berlangsung di dewan merupakan atas inisiatif BNN Kabupaten Gresik.
"Jadi, kita yang berkirim surat ke dewan dan direspon positif. Akhirnya, kita lakukan pengambilan urine ini,"tuturnya.
Untuk menjaga miskomunikasi dan keragu-raguan para legislator yang khawatir hasil tes tidak sesuai kenyataan, khususnya anggota dewan yang baru saja minum obat tertentu, maka disediakan form pernyataan tentang jenis obat yang baru saja diminum.
Alhasil, anggota dewan tak ragu lagi untuk diambil sample urine sebagai syarat tes bebas narkoba yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Gresik.
Ketua DPC PDIP Gresik yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Gresik, Hadi Kusono menyatakan, bahwa, pihaknya bakal memecat anggota dari F-PDIP jika terbukti positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine tersebut.
"Kalau ada yang terbukti, langsung kita pecat,"janjinya.(sho)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar