Kamis, 04 April 2013

Dewan Tuding Paket Buku LKPj Bupati Pemborosan

GRESIK-Kendati mendapat kritik tajam dari berbagai fraksi ketika membahas APBD agar eksekutif tidak boros dengan menekan honorarium PNS dalam kegiatan karena PNS sudah mendapat gaji dari negara, kenyataannya tak digubris.
Realitas tersebut terbukti dalam pengadaan 250 buku paket dan 250 CD Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2012. Sebab, anggarannya sebesar Rp 300 juta
dinilai pemborosan serta menguntungkan PNS saja.
Kenapa demikian, sebab, anggaran tersebut hampir separuh dihabiskan untuk memperkaya PNS melalui honor PNS sebesar Rp 176,6 juta yakni honorarium PNS Rp 145 juta, honorarium panitia atau tim pelaksana kegiatan Rp 48 juta.
Anggaran lain untuk PNS yaitu honorarium tim pengadaan barang dan jasa Rp 350.000, honorarium peserta PNS Rp 89 juta, honorarium tenaga ahli, instruktur dan narasumber PNS Rp 7,5 juta.
"Pengadaan buku LKPJ habis untuk honor PNS. Padahal. PNS sudah mendapatkan gaji tetap dan tunjagan. Laporan LKPJ juga hanya copy paste," kata Ketua F- PKB, M Syafi' AM dengan nada sinis, Kamis (04/04).
Ditambahkannya, jika dicermati secara seksama, maka anggaran sebesar Rp 300 juta, riil penggunaan anggaran cetak dan penggandaan hanya Rp 67,6 juta.
Sedangkan, belanja barang dan jasa Rp 127,3 juta, belanja habis pakai habis (ATK) Rp 4,1 juta, penggunaannya tidak jelas.
"Kalau dihitung secara kasar. Harga paket buku dan CD sekitar Rp. 1 juta lebih. Anggaran besar tersebut pasti ada penyelewengan. Kejaksaan harus memeriksanya. Terkesan Kejaksaan Gresik juga tidak tegas dalam menyikapi kasus korupsi di Gresik," tegasnya.
Buku LKPJ Bupati sendiri hanya 250 buku dan 250 compact disc (CD), yang dibagikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD Gresik.
"Kalau anggaran sebesar itu masih ada keselahan teknis, perlu dipertanyakan kinerja PNS tersebut. Apalagi buku LKPJ dibagikan pada hari paripurna LKPJ. Jelas kinerja pengadaan buku LKPJ perlu dievaluasi," jelasnya.
Sementara itu,Chumaidi Maun menjadi salah satu anggota pansus LKPj Bupati tentang pelaksanaan APBD 2012, tak menampik kinerja eksekutif yang amburadul. Selain itu, parameter yang diijadikan patokan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak jelas.
"Makanya, saya sudah tegaskan kalau LKPJ Bupati tak ubahnya karangan bebas,"tamdasnya.(sho)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar