Kamis, 04 April 2013

KPUD Gresik Dinilai Teledor, Panwaslu Cuek

Hariyanto
GRESIK- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik dinilai teledor dalam menetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dilantik pertengahan Maret 2013. Sebab, disinyalir ada anggota PPK yang terindikasi masih menjadi pengurus partai politik (parpol).
Sinyalemen tersebut diungkapkan anggota DPRD Gresik, Moh Syafi' AM. Padahal, sesuai juklak dan peraturan untuk menjadi anggota PPK diantaranya 'Tidak menjadi pengurus Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi pengurus partai politik yang bersangkutan.
"Kalau ada persyaratan menjadi anggota PPK tidak boleh dari pengurus Parpol, maka KPUD harus selektif sejak pendaftaran calon PPK. Sejak mendaftar sudah dinyatakan tidak sah," kata mantan Ketua DPC PKB Gresik sekaligus Ketua F-PKB, Kamis (04/04).
Ada beberapa nama PPK yang masih terdaftar menjadi pengurus parpol.
Salah satunya, anggota PPK yang menjabat wakil Sekretaris DPC PKB Gresik, sesuai Surat Keputusan tahun 2011di era lepengurusan Ketua Tanfidz DPC PKB Gresik, Moh Syafi' AM sebelum dibekukan DPP PKB dan ditunjuk tim karteker DPC PKB Gresik..
Sementara Panwaslu Kabupaten Gresik, terkesan cuek dengan realitas anggota PPK yang tercatat sebagau pengurus Parpol.
"Kami sudah mendapatkan informasi itu, tapi karena tidak ada laporan tertulis dari masyarakat. Maka kami tidak bisa menindaklanjuti informasi tersebut," kata Ketua Panwaslu Gresik, Hariyanto kepada wartawan, Kamis (04/04).
Selain itu, Panwaslu Kabupaten Gresik juga mengelak bahwa tidak bertugas mengawasi prores penerimaaan anggota PPK.
"Tugas kami hanya mengawasi tahapan pemilu, seperti penetapan daftar pemilih dan verifikasi Parpol," kelithnya.
Sementara anggota KPUD Kabupaten Gresik, Wahyani Ahmad kepada wartawan mengatakan bahwa dalam seleksi anggota PPK dari Parpol tidak diloloskan menjadi anggota PPK.
"Nanti kami verifikasi kembali. Apakah benar anggota PPK tersebut ikut pengurus parpol," katanya di Kantor KPUD Gresik, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo.(sho)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar