Senin, 01 April 2013

Legislator Gresik Wajib Ngelencer ?

GRESIK-Ngelencer ke luar kota selama 3 hari seolah menjadi kewajiban bagi legislator Gresik dalam setiap kegiatannya. Buktinya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pelaksanaan APBD Gresik Tahun 2012, berangkat berjamaah ke Tulunggangung, Senin (1/4).
Dalihnya, mereka study banding pembahasan LKPJ Bupati disana. Sebab, legislator Tulungangung sudah selesai membahas LKPj Bupati.
Rombongan pansus yang diketuai Syaiful Kirom tersebut, berangkat dengan bus pariwisata dari kantor DPRD Gresik.
"Kita study banding ke Tulungagung karena disana hasil audit BPK, penggunaan APBD 2012 dapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP),"ujar salah satu anggota Pansus LKPj, Siti Muafiyah dengan ekspresi serius.
Dalam pembahasan di internal pansus, sudah mencatat ada 230 catatan merah dalam penggunaan APBD Gresik Tahun 2012. Termasuk, penggunaan anggaran di Kecamatan yang dinilai tidak jelas.
"Untuk sementara, kita mencatat ada 250 pelaksanaan APBD 2012 yang parameyernya tak jelas,"timpal Drs. Chumaidi Main, anggota Pansus LKPj Bupati lainnya.
Rencananya, Pansus LKPj Bupati bakal memanggik camat-camat setelah selesai melakukan nglencer. Setelah itu, pembahasan finaliisasi di salah sati hotel di Malang sebelum hasil pembahasan diserahkan ke pimpinan dewan.(sho)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar