Kamis, 22 Maret 2012

Desa Wajib Pasang Internet

Provider memasang gerai untuk pelanggan internet
GRESIK-Era persaingan golobal harus disikapi dengan bijak agar tidak tertinggal. Sebab, era informasi dan teknologi suah menembus ruang dan batas. Untuk itu, Alokasi Dana Desa (ADD) pada Tahun 2012 sebesar Rp. 35 milyar untuk 330 desa se- Kabupaten Gresik, tercantum alokasi biaya komunikasi internet sebesar Rp. 200 ribu perbulan untuk setiap desa.
Sekkab, M. Najib mengatakan ADD untuk pemberdayaan masyarakat desa dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dia berharap agar para kepala desa bersikap terbuka dan transparan, baik kepada masyarakat maupun kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu para kades juga berkewajiban untuk menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Pada acara sosialisasi kali ini, Kami menghadirkan Kajari Gresik Bambang Utoyo sebagai nara sumber. Hal ini penting agar setiap tugasnya para Kades tidak melanggar hukum,”pungkasnya.
Peluang internet masuk desa tersebut dibaca oleh para marketing dari beberapa operator IT. Terbukti pada acara sosialisasi program Alokasi Dana Desa yang diselenggarakan di Aula Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Kamis (22/3), sebanyak 5 operator membuka gerai promo paket internet.
Sebanyak 700 orang Undangan yang terdiri dari para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD se Kabupaten Gresik yang hadir merupakan merupakan daya tarik bagi mereka. Selain membuka gerainya dengan beberapa demo, tampak para tenaga Sales Promotion Girl (SPG) aktif membagikan brosur dan memberikan penjelasan tentang produknya.
Mereka menawarkan beberapa paket internet sekaligus dengan berbagai keunggulannya. Ada yang menyatakan internet paling cepat, ada yang menyatakan paling murah bahkan ada menyatakan memberikan paket layanan khusus untuk desa dan kelurahan.
“Internet kami paling cepat dan murah. Hanya Rp. 50 ribu perbulan dengan kecepatan 153 kbps serta kapasitas 2 GB,”ujar Purwanto, sales supervisor dari salah satu provider.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Tursilowanto Hariogi melalui kabag Humas Andhy Hendro Wijaya menyatakan, internet untuk desa adalah suatu keharusan. “Karena program ini telah tercantum pada nomenklatur anggaran ADD yang setiap desa dianggarkan Rp. 200 ribu perbulan. Kalau tidak dilaksanakan, kepala desa tidak dapat mencairkan dana internet tersebut”tegasnya.
Hal lain disampaikan oleh  Kepala Bagian Pengolahan Data dan Teknologi Informasi, Shohib.
“Dengan program ini, seluruh desa bisa terjangkau internet. Sehingga pelayanan informasi serta interaksi via internet dari desa dan antar desa bisa terealisasi,”ujarnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar