Sabtu, 26 Mei 2012

Kebakaran PT. Indospring Dicurigai Kejahatan Asuransi

GRESIK_Puluhan wartawan yang bertugas di Gresik kompak melakukan unjukrasa mengutuk ulah oknum  security di PT. Indospring Tbk yang sengaja melakukan kekerasan serta menghalang-halangi jurnalis ketika melakukan peliputan kebakaran yang terjadi di pabrik spare part tersebut.
Aksi pada Sabtu (26/5) dimulai dari perempatan PT. Nippon Paint yang menjadi pintu keluar masuk kota Gresik dengan membagikan selebaran yang berisi kronologis kekerasan tersebut. Selanjutnya, wartawan bergerak menuju PT. Indospring Tbk yang jaraknya sekitar 500 meter.  
Ternyata, aksi wartawan Gresik mendapat dukungan dari kalangan LSM maupun mahasiswa yang berempati. Sebab, jurnalis dalam bekerja menggunakan etik pers serta dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang  Pers. Tanpa diminta, mereka bergabung dengan wartawan untuk melakukan aksi unjukrasa.
“Kita mencurigai ada ‘white crime colours’ yang dilakukan PT. Indospring Tbk dalam peristiwa kebakaran yakni kejahatan asuransi. Kemungkinan sengaja dibakar untuk mendapatkan klain asuransi. Kalau tidak ada ‘sesuatu’ dibalik kebakaran itu, kenapa perlakukan security kepada wartawan yang melakukan tugas jurnalistik harus diwarnai kekerasan,”kecam Susanto Ckr dari LSM Gresik Care dalam orasinya di depan gerbang PT. Indospring Tbk.
Anton-sapaan Susanto Ckr juga mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oknum security PT. Indospring Tbk. Selain itu, mendesak PT. Indospring Tbk direlokasi dari Kabupaten Gresik karena tidak memberikan kontribusi kepada daerah. Apalagi, berperilaku lebih hina dari binatang kepada wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik.
Sedangkan Yuyun  Wahyudi dari LSM Forum Kota (Forkot) mendesak agar aparat hukum mengusut tuntas kekerasan kepada wartawan yang dilakukan oknum security di PT. Indospring Tbk. Selain itu, managemen PT. Indospring Tbk harus memberikan tindakan tegas pada oknum dari managemen PT. Indospring Tbk yang bernama Paulina sebagai salah satu pelaku kekerasan pada wartawan.
“Kalau dalam jangka waktu 10 hari tidak ada tindakan tegas, kita akan datangi lagi dengan massa yang lebih besar,”koarnya.
Selain itu, kalangan LSM bersama mahasiswa akan melakukan aksi penutupan pabrik PT. Indospring Tbk apabila managemen tidak memberikan tindakan tegas pada oknum-oknum yang terlibat.
Sementara itu, Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG) Moh Zaini menegaskan, bahwa, wartawan akan terus melakukan pengawasan dan pemantuan tindaklanjut dari laporan kekerasan yang dialami wartawan JTV, Moh Amin Usman serta Agus Ismanto dari RCTI dan Moh Fahrudin dari SCTV.
“Kita menyerukan boikot pada PT. Indospring Tbk. Aksi yang kita lakukan sebagai bentuk sanksi sosial kepada PT. Indospring Tbk supaya masyarakat mengetahui perilaku buruk yang dilakukan oleh perusahaan itu,”pungkasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M. Nur Hidayat menyatakan,bahwa, pihaknya segera memanggil oknum-oknum yang telah melakukan kekerasan kepada wartawan. Sebab, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan.
“Secepatnya, kita layangkan panggilan,”tegasnya.  
Sekadar menginggatkan, terjadi kekerasan pada wartawan ketika melakukan pelipurtan kebakaran di PT. Indospring Tbk.  Moh Amin Usman (reporter JTV), Agus Ismanto (reporter RCTI) dan  Moh Fahrudin (reporter SCTV) di intimadasi oleh manajemen PT Indospring serta secutity disitu ketika mengambil gambar kejadian kebakaran di pabrik yang memproduksi spare part otomotif tersebut. Kameranya dirampas hingga rusak tanpa sebab yang jelas ketika melakukan peliputan. (sho)

1 komentar:

  1. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri untuk tidak membentuk opini-opini yang mengaburkan fakta dan menjurus kepada pembunuhan karakter dan “oknumisasi” terhadap seseorang atau sekelompok individu yang belum tentu bersalah, karena bisa jadi kejadian tersebut adalah murni akibat dari perbenturan niat yang dipicu oleh tanggungjawab mereka terhadap tugas masing-masing. Para karyawan PT Indospring yang berada di lokasi pada saat itu kemungkinan didorong oleh rasa tanggungjawab mereka untuk mengamankan aset milik perusahaan tempat mereka bekerja mencari nafkah bagi keluarganya, pelarangan kepada pihak luar untuk mendekati lokasi kebakaran yang merupakan area produksi adalah prosedur tanggap darurat yang wajar dalam industri manufakturing, karena selain akan menghalangi upaya pemadaman yang tengah dilakukan, juga akan membahayakan keselamatan orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian. Para karyawan tersebut juga manusia biasa yang dapat panik jika dalam keadaan yang serba tidak menentu tersebut, ada orang-orang yang sulit untuk diberi pengertian akan bahaya yang dapat timbul dalam keadaan seperti itu. Demikian juga dengan kawan-kawan pers yang tengah berusaha untuk mendapatkan informasi aktual dan memiliki proximity dengan masyarakat, mereka terdorong untuk meliput secepatnya tanpa memperdulikan keselamatan dan prosedur standar untuk menunjukkan identitasnya sebagai insan jurnalistik.

    Pertentangan antara keinginan dua belah pihak yang didorong oleh rasa profesionalime masing-masinglah yang sangat berpotensi menimbulkan gesekan antara keduanya.

    Ketika konflik sudah terjadi, seyogyanya kawan-kawan pers tetap menjaga diri untuk tetap memberikan informasi yang netral kepada masyarakat, peristiwa yang terjadi diharapkan untuk tetap disajikan secara akurat, jika perlu dilakukan cek dan ricek dengan para saksi yang berada di tempat kejadian, dan sekali lagi, tidak mendorong ke arah pembentukan opini yang berakibat pada kriminalisasi terhadap individu tertentu.

    Kesetiakawanan dan kesadaran untuk menjunjung tinggi nama baik profesi jurnalistik, hendaknya tidak diwujudkan dalam solidaritas semu yang dapat menggiring opini masyarakat untuk pembunuhan atas karakter individu atau kelompok tertentu. Kedekatan kepada media informasi sebagai anugerah yang dimiliki oleh kawan-kawan pers dapat menjadi “senjata” yang jika tidak dipergunakan secara bijak, dapat melukai orang-orang yang tidak bersalah.

    Biarlah aparat penegak hukum menjadi penengah bagi karyawan PT Indospring dan kawan-kawan pers, karena saya yakin, kejadian tersebut timbul karena mereka berusaha untuk bekerja secara profesional di pihak masing-masing.

    Mari kita jaga perasaan keluarga mereka

    Some people don’t like telling the truth….others don’t like hearing it.
    - Linda Poindexter

    BalasHapus