Kamis, 09 Agustus 2012

Hearing Kepala Desa – Dewan Ricuh

GRESIK-Rapat dengar pendapat atau hearing antara pimpinan DPRD  Gresik dari seluruh komisi dengan puluhan kepala desa  yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, berlangsung ricuh.

Perang mulut tak dapat dihindari karena Kristono sebagai Kepala Desa Iker-iker Geger Kecamatan Cerme selalu menyela pembicaraan maupun kesempatan mengutarakan pendapat dari rekannya sesama kepala desa. Sehingga dianggap tidak memiliki etika dengan menghargai hak bicara orang lain. Tak terkecuali  ketika Ketua DPRD Gresik H. Zulfan Hasyim SH MH menjawab pertanyaan dari kepala desa dalam dialog tersebut.  Puncaknya, Ketua Komisi B, Ir. H. Abdul Hamid  ketika diberikan kesempatan untuk bicara tetapi dipotong Kristono. Tak pelak, politisi dari Partai Golkar tersebut langsung  yang menyemprot karena selalu menyela pembicaraan.  

“Jangan dipotong omongan saya. Dari tadi saya lihat, sampeyan selalu memaotong omongan. Termasuk, teman sampeyan sendiri,”hardik H. Abdul Hamid dengan nada emosi dalam hearing yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Gresik, Kamis (09/8).

Namun, Kristono masih ngeyel yang membuat adu mulut keduanya tak terhindarkan. Termasuk Zulfan Hasyim yang duduk disamping Ir. H. Abdul Hamid, tak berdaya untuk melerai. Beruntung, Kristono mengendurkan ocehannya yang awalnya tak mau mengalah dalam mempertahankan argumentasi.

Dalam pantuan Koran ini, tanda-tanda hearing bakal berlangsung tidak kondusif  sudah terbaca sejak awal. Sebab, kepala desa yang hadir sudah saling memprovokasi agar tuntutannya dikabulkan oleh kalangan dewan.

Terbukti dalam hearing karena kepala desa yang diberikan kesempatan dialog langsung terkesan memaksa kepada pimpinan dewan untuk menyetujui dana operasional desa sebesar Rp. 60.000.000,- dalam APBD Gresik Tahun 2013.

Berawal dari pernyataan dari Ketua ADK Gresik, H. Bambang yang menyatakan, bahwa, kepala desa sudah melakukan sosialisasi kepada warga dan badan perwakilan desa (BPD) setempat terkait bantuan sebesar Rp. 60.000.000,- dari Pemkab Gresik dalam APBD Gresik Tahun 2013.

“Kami berharap, (bantuan) dapat dilaksanakan supaya setiap desa dapat melaksanakan kegiatan selain dari Jasmas dan Pemkab Gresik,”ujarnya.

Hal tersebut diamini Kades Pedagangan Kecamatan Wringinanom, Supranoto. Menurutnya, informasi yang diterima bahwa, dewan tidak setuju dengan program bantuan tersebut.

“Kalau tidak jadi, pasti kades dibenturkan dengan masyarakat. Apalagi pada tahun 2013, banyak pilihan kepala desa. Untuk itu, wajib hukumnya untuk diwujudkan,”ujarnya lantang.

Tak pelak, Zulfan Hasyim sedikit naik pitam pada perwakilan eksekutif yang hadir. Sebab, Badan Anggaran (banggar) DPRD Gresik baru membahas KUA-PPAS APBD Gresik Tahun 2013. Disamping itu, eksekutif hanya mematok nilai sebesar Rp. 50.000.000,- perdesa.

“Kades dibohongi dan kewenangan dewan sudah dilangkahi,”tandasnya.

Ditambahkan, dewan dengan berbagai pertimbangan menganggap anggaran sebesar Rp. 50.000.000,- untuk percepatan pembangunan infrastruktur desa (PPID) belum memenuhi asas pemerataan dan keadilan. Selain itu, sudah ada program Jasmas.

“Belum final. Sementara yang dijadikan acuan yakni ketaatan dalam pembayaran PBB. Jadi desa yang pelunasan PBB-nya baik, akan dapat anggaran Rp. 50 juta. Tapi, belum final dan hanya jadi pertimbangan,”tukasnya.

Da;lam hearing juga terungkap usulan agar kepala desa dan perangkat mendapat tunjangan kesehatan. Sebab, gaji yang diterima tidak mencukupi untuk biaya berobat ketika sakit. Yang membuat kepala desa dan perangkat sakit hati pada RUSD Ibnu Sina milik Pemkab Gresik, kepala desa dan perangkat disuruh membuat surat pernyataan miskin (SPM) kalau tidak mampu membayar biaya kesehatan.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar