Selasa, 13 November 2012

Dewan Tolak Sewa Stan Pasar Sidomoro Turun

GRESIK-Permintaan eksekutif agar harga sewa 36 stand lantai II Pasar Sidomoro diturunkan dari sebesar Rp 12,5 juta menjadi sebesar Rp 5 juta pertahun, ditolak oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Gresik yang membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasalnya, hasil sidak yang dilakukan seluruh anggota pansus IV didampingi Wakil ketua DPRD Gresik Hadi Kusono menunjukkan, adanya kesalahan desain pasar tersebut.
"Masak pasar pintunya disamping melewati gang kampung. Jelas tidak akan laku meskpun diturunkan harganya,"tandas Ketua Pansus IV, Syaipul Kirom dengan nada sengit, Selasa (13/11).
Ditambah lagi, posisi tangga untuk naik lantai II, letaknya berada dibelakang pasar. Belum lagi, lahan parkir yang sempit. Praktis, sulit untuk diminati pedagang.
"Meskpun letaknya strategis, tapi penataan Pasar Sidomoro seperti itu, tidak laku,"tandasnya.
Mestinya, sambung Syaiful Kirom, Pemkab Gresik meniru pengelolaan Darmo Trade Centre (DCT) yang merupakan bekas Pasar Wonokromo Surabaya. Meskipun lantai bawah untuk pasar trdisional, tetapi lantai atas efektif untuk pasar modern.
Kecaman senada diungkapkan Anggota Pansus IV, Drs Chumaidi Ma'un yang menolak Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah (perda).
"Kita sudah punya Perda tentang Peruasahaan Daerah Pasar yang diberlakakukan pada Tahun 2013 diberlakukan sehingga penangangannhya akan lebih pas. Nanti pemerintah akan merenovasi untuk parkir dan tangga,"ujarnya.
Menurut politisi dari PKB ini, ada 2 alternatif solusi yang ditawarkan yakni tarif sewa stand tetap.
"Atau alih fungsi kerjasama dengan pihak ketiga,"tandasnya.
Diakuinya, ada keanehan dalam pertimbangan eksekutif meminta perubahan Perda tentang Restribusi Jasa Umum tersebut.
"Dasar pertimbangannya untuk meningkatkan PAD, tetapi sewa minta ditunkan. Ini aneh,"tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindutrian (Kopperindag) Gresik,Ir Mokh Najikh MM mengakui pihaknya sedang menjajaki untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
"Sedang dihitung kebutuhan biaya konstruksinya. Pihak ketiga dapat menjadikan food court,"tandasnya.
Diakui, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar stand di lantai II Pasar Sidomoro laku. Misalkan perkantoran perusahaan konstruksi maupun kantor Kadin Gresik. Bahkan ada fasilitas gratis jasa pengalaman selama 3 bulan. Kenyataanya, mereka memilih hengkang.
Sekadar diketahui, ada 13 Ranperda yang dibahas dewan bersama eksekutif. Namun ada 3 Ranperda yang belum dapat disyahkan dan Pansus meminta tambahan waktu yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gresik Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gresik Samudera, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar