Sabtu, 03 November 2012

Formasi Minta Solusi Konkrit Kasus Jual Beli Laut

GRESIK-LSM Forum Bersama Masyarakat Pantai (Formasi) menghendaki solusi konkrit terkait praktek illegal jual beli laut yang dikavling-kavling oleh oknum. Untuk itu, LSM Formasi menggelar sarasehan Kelautan Pesisir Utara Jawa (Gresik, Lamongan, Tuban) dengan tema “Pemberdayaan Sumberdaya Alam (SDA) dan Sumberdaya Manusia (SDM) menuju masyarakat maritim yang mandiri dan bermanfaat" yang berlangsung di SMK Mambaul Ikhsan Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah, Sabtu (3/11).
Menurut Ketua LSM Formasi, Nafishul Athok, pihaknya ingin memberi pendampingan yang konkrit kepada nelayan. Termasuk permasalahan tanah laut yang dikavling oleh oknum sehingga nelayan termarginalkan.
“Dengan sarasehan ini, nelayan bisa mendapat penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait seputar jual beli kavling laut yang dilakukan oleh oknum. Kita ingin penyelesaian konkrit karena kasus jual beli kavling laut yang terjadi di Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah, bukan kasus local tetapi ancaman yang serius bagi bangsa ini,”ujar Gus Athok, sapaan akrab Nafishul Athok dengan ekpresi serius.
Dikatakannya, LSM Formasi mendampingi nelayan supaya tidak termarjinalkan. Sebab, sejak era orde lama, orde baru maupun awal era reformasi, masyarakat maritim tidak dianggap seius.
“Padahal 70 persen Negara Indonesia adalah laut. Kita tidak akan menjadi Negara maju kalau maritim di maksimalkan. Untuk itu, dunia kelautan adalah masa depan kita,”ujarnya.
Kebetulan, sambung Gus Athok, di Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah telah terjadi praktek illegal pengkaplingan laut sepanjang 500 meter dengan kedalaman 4 meter.
"Apakah daratan sudah dijual sampai laut dijual. Kita sudah hearing dengan dewan maupun pemkab. Kita juga sudah menghadap dirjen. Kita harapkan ada solusi real dari dirjen untuk masyarakat ini,”tandasnya di hadapan Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau --pulau Kecil Kementrian Kelautan dan Perikanan, Dr Sudirman Saad SH MH didampingi Danpasmar II Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Buyung Lalana dan Brigjen TNI (Mar) Gatot Suparapto selaku Danpasmar I Surabaya maupun anggota DPR RI, Dr. Effendi Choirie SH, MH MBA.
Sementara itu, Gus Choi-sapaan akrab Effendi Choirie mengatakan, bahwa, dirinya telah menunaikan tugasnya membawa aspirasi masyarakat Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah karena telah hadir pihak yang berkompeten untuk masalah kasus pengkavlingan laut. Maka, masyarakat diminta menanyakan langsung solusi konkritnya.
“Tugas saya sudah selesai. Kan, tugas DPR melalui omongan. Sekarang sudah ada pejabat yang kompeten, silakan langsung saja ditanyakan solusinya,”tandas putra asli dari Desa Bulangan Kecamatan Dukun itu.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar