Sabtu, 03 November 2012

Mortir Bekas Harus Dibuang Ke Laut

GRESIK-Institusi Angkatan Laut (AL) mengambil sikap tegas dengan memberikan telegram keras pada Koptu Marinir Widodo terkait ledakan mortir di gudang besi tua miliknya yakni UD Lancar yang berada di Dusun Ngambar Desa Bambe, Driyorejo, Jumat (2/11). Selain itu, ada tindakan oknum nakal sehingga mortir di gudang TNI AL tersebut bisa dijual skeluar ebagai besi tua.
“Seharusnya, mortir bekas di buang ke laut. Kita akui ada oknum nakal sehingga mortir bekas dianggap besi tua untuk dijual,”ujar Danpasmar I Surabaya, Brigjen TNI (Mar) Gatot Suprapto seusai mengikuti sarasehan Kelautan Pesisir Utara Jawa (Gresik, Lamongan, Tuban) dengan tema “Pemberdayaan Sumberdaya Alam (SDA) dan Sumberdaya Manusia (SDM) menuju masyarakat maritim yang mandiri dan bermanfaat" yang berlangsung di SMK Mambaul Ikhsan Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah, Sabtu (3/11).
Dikatakan Brigjen Gatot Suprapto, bahwa, mortir bekas bukan termasuk limbah berbahaya beracun (B3) yang harus dibuang ke tempat khusus penampungan B3. Namun, mortar bekas tersebut tidak dapat diperjualbelikan sembarangan. Sebab, pembuangannya harus ke dalam dasar laut.
Pihaknya, sambung Brigjen TNI (Mar) Gatot Suprapto, tidak dapat melarang anggotanya untuk menambah penghasilan melalui bisnis jual beli besi tua. Namun, pihaknya dapat memberikan telegram keras agar barang dagangannya yang tidak berbahaya. Apalagi, lokasi UD Lancar berada di pemukiman penduduk.
“Kita tidak bisa melarang anggota untuk menjalankan usaha untuk mendapatkan penghasilan lain yang sah,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, 3 pekerja di UD Lancar terluka setelah melakukan pekerjaan membelah mortir bekas dengan las. Tiba-tiba, mortir bekas tersebut meledak hingga melukai pekerjanya yakni Pramanca, Nabiono Feri Nurdianto dan Nadin Ariani yang terkena serpihan kaca.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar