Kamis, 10 Januari 2013

BK Terima Lagi Laporan Oknum Mokong Pakai Pelat Aspal

GRESIK-Belum genap sehari Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dibawah kendali Dra. Hj. Titin Hamidah menjalankan tugas, tapi pekerjaan rumah sudah diperoleh. Sebab, ada LSM Gerbang yang mendatangi kantor dewan. Untuk melaporkan perilaku buruk oknum anggota legislatif terkait nopol mobil dinas (mobdin) asli tapi palsu (Aspal) karena diganti warna hitam.
Padahal, belum genap 2 pekan, BK ketika dikomandani HM. Syaikhu SE, M.Si baru saja mengadili oknum legislatif dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Akhwan SH yang terbukti mobdin jatahnya telah disalah gunakan anggota keluarganya untuk keluyuran dengan mengganti pelat nomor Aspal.
BK setelah mengadili dengan bukti yang dimiliki hanya memberikan sanksi teguran lisan. Nah, sanksi yang tak jelas tersebut seolah diremehkan oleh oknum dewan dengan mokong menggunakan plat nopol Aspal.
Kendati demikian, Ketua LSM Gerbang, Abdul Basith tetap menyerahkan bukti foto mobdin terrios Nopol W-741- AP ketika melintas di Jalan Raya Menganti.
"Kita minta BK tetap memproses pelanggaran ini,"pintanya.
Kebetulan, Abdul Basitth menyerahkan kepada Hj. Titin Hamidah Munir yang sedang bersiap rapat bersama Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehornatan DPRD Gresik. Tak pelak mendapat respon yang besar,
"Mau diberi sanksi apa. Nanti kita gorok,"ujar Wakil Ketua BK, Asnun Taufiq yang menerima bukti dari LSM Gerbang.
Hasil penelusuran, mobdin nopol W-471-AP merupakan jatah bagi legislator dari F-PKNU, Miftahul Jannah yang tinggal di Kecamatan Kedamean.
Politisi wanita yang masih berstatsu single tersebut ketika dikonfirmasi tak mengelak mobdin tersebut jatahnya.
"Kemarin (9/1) memang dipinjam untuk mengantar orang sakit. Tapi, saya tidak tahu kalau plat nomornya diganti warna hitam,"jawabnya. (sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar