Rabu, 16 Januari 2013

DPRD Gresik Rujukan Ngangsu Kaweruh Legislasi

GRESIK-Kinerja Badan Legislasi (Banleg) DPRD Gresik menjadi rujukan untuk ngangsu kaweruh bagi rekannya sesama legislator dari luar daerah maupun luar propinsi. Sebab, program legislasi daerah (Prolegda) yang ditetapkan selalu terbahas tuntas.
Sementara parlemen di daerah lain, mereka tidak tuntas dalam membahasnya. Bahkan, anggaran untuk pembahasan harus masuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) karena tak terserap.
Tak heran, mereka ngangsu kaweruh ke DPRD Gresik agar permasalahan tak terulang dengan membandingkan maupun mengadopsinya. Seperti yang dilakukan oleh rombongan DPRD Sragen, Jawa Tengah, Rabu (16/1).
Tamu dari luar propinsi tersebut diterima Ketua Banleg DPRD Gresik, Drs Mubin dan Sekretaris Komisi A Khoirul Huda S.Ag. Sedangkan, eksekutif dihadiri Kabag Hukum Supriahasto, SH dan Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan, Khoirul H.
"Hubungan banleg dan tim legislatif disana (Sragen) kurang harmonis. Jadi, pembahasan Ranperda disana tak tuntas,"ujar kabag Hukum Supihasto, SH seusai menemui tamu legislator di gedung DPRD Gresik.
Ditambahkan, banleg di Kabupaten Sragen pada tahun 2012 lalu, hanya mengajukan 5 Ranprerda hak inisiatif. Padahal DPRD Gresik ditahun yang sama mengajukan 10 Ranperda hak inisiatif.
Sementara itu, sekretaris Komisi A Khoirul Huda menambahkan, bahwa, DPRD Sragen pada tahun 2013 ini, hendak mengajukan Ranperda Arsip dan Keperpustakaan. Sehingga, mereka belajar ke Kabupaten Gresik.
"Komisi A DPRD Sragen, hendak mengajukan Ranperda tentang Kearsipan, makanya melakukan kunjungan kerja kesini,"pungkasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar