Selasa, 08 Januari 2013

Pengusaha Protes Monopoli Transportasi Bawean

GRESIK- Praktek monopoli transportasi Gresik-Bawean yang dipraktekkan Pemkab Gresik mendapat protes keras dari kalangan pengusaha Bawean. Pasalnya, praktek tersebut merugikan masyarakat maupun menutup kesempatan bisnis bagi pengusaha lokal.
Apalagi, cuaca buruk yang terjadi di Laut Jawa sehingga kapal Bahari Ekpress 1C tidak diperbolehkan berlayar karena gelombang sangat tinggi.
"Jangan monopoli pelayaran Bawean. Karena dengan tidak adanya transportasi ke Bawean, harga menjadi melambung. Sebab, Pemkab Gresik hanya memonopoli Bahari Ekspress,"tandas.Ali Gufran selaku operator pelayaran dari PT. Cahaya Lautan Niaga Cabang Gresik, Selasa (8/1).
Ditambahkan pengusaha asli Bawean itu, pihaknya telah mengajukan ijin operasional ke Pemkab Gresik pada 12 Nopember 2012 lalu. Kernyataanya, tidak ada jawaban dari Pemkab Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
"Izin sudah kita kantongi dari Knator Adpel Gresik,"tandasnya.
Dalam surat yang ditandatangani Abdul Aziz atas nama Kementerian Perhubungan Dirjen Hubla Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas II Gresik nomor PK.006/01/I/KSOP.GSK-2013 disebutkan,bahwa kapal MV Tungkal Samudera 01 laik untuk operasi.
Mestinya, sambung Ali Gufran, Pemkab Gresik mengijinkan operasional kapal MV Tungkal Samudera 01. Sebab, kondisi kapal berpenumpang 500 sheet. Sebab, MV Tungkal Samudera 01 mampu menerjang ombak diatas 3 meter.
"Kita juga l sudah ada dukungan dari tokoh masyarakat maupun ulama. Yang jelas untuk kapal penumpang hanya dimopoli oleh Bahari Ekspress,"paparnya.
Bahkan, pihaknya juga mengajukan ijin untuk kapal barang LCT Putra Bawean 1.
"Kalau kapal barang, kita sudah melayani Bawean tetapi jalurnya Brondong- Bawean. Karena disini (Gresik) tidak diijinkan,"tandasnya.
Dalam pantauan, ratusan calon penumpang tujuan Bawean terpaksa bertahan di beberapa penginapan yang tersebar di dekat pelabuahan Gresik.
"Saya sudah disini selama seminggu sampai hutang ke teman. Tidak ada bantuan dari pemerintah,"ujar Mustakim (55) warga Sangkapura yang ditemui disalah satu penginapan.
Sementara itu, Kasi kepelabuhanan Adpel Gresik Nanang Afandi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengeluarkan ijin kelaikan kapal MV Tungkal Samudera 01.
"Tinggal ijin operasional dari Pemkab
Gresik. Kalau hasil uji petik yang kita lakukan pada MV Tungkal Samudera 01 sudah memenuhi syarat. Karena melayari satu Kabupaten maka harus ijin kabupaten,"tandasnya.
Diakui Nanang Afandi, data BMG yang diterima yakni gelombang Laut Jawa masih 4 meter sampai 11 Januari nanti.
"Tapi kita pantauan harian. Kalau gelombang sudah bagus, kita ijinkan berlayar,"tegasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar