Jumat, 18 Januari 2013

Ratusan Miras Diwarung Pangku Disita

GRESIK-Satuan Reskoba Polres Gresik menita ratusan botol miras (minuman keras), berbagai merk berhasil di 5 tempat berbeda di wilayah Gresik selatan dan Kota, Jum'at (18/1).
Ratusan miras tersebut dista dari sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Wringinanom dan Driyorejo. Sedangkan wilayah kota Jl Arif Rahman Hakim, warung di wilayah Desa Randu Agung dan Jl Kapten Dulasim Kecamatan Kebomas.
berbagai jenis miras mulai arak, bir bintang, hitam dan Paloma. Selain itu, 4 pemilik warung pangku diamankan yakni Muhammmad Aslan (37) warga Jl. Panglima Sudirman Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik, Mat Weli (45) warga Jl. Wahidin Sudorohusodo, Desa Randu Agung Kecamatan Kebomas, Piangah (54) Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom, Lorizal Arif (25), warga Tuban.
Kasat Reskoba Polres Gresik, AKP Kurniawan Wulandono kepada wartawan menyatakan, bahwa, ada 148 botol miras diamankan, tempat kejadian perkara (Tkp) ada lima tempat
" Untuk wilayah selatan, Kecamatan Wringin Anom dan Driyorejo," tukasnya.
Untuk wilayah kota,sambungnya, tersebar di Kecamatan Kebomas dan Gresik kota.
"Empat tersangka, langsung kita kirim ke Pengadilan Negeri Gresik, menjalani sidang tipiring karena melanggar Perda ni 19 tahun 2004 dan 10 tentang peredaran miras, " tandasnya (sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar