Kamis, 14 Februari 2013

Polisi Ringkus Penadah Mobil Jaringan Lintas Propinsi

GRESIK-Hati-hati berkenalan dengan orang baru melalui jejaring sosial di dunia maya yakni facebook. Sebab, penjahat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memperdayai korbannya.
Seperti yang dialami Widya (36) warga Desa Balaiendah Kecamatan Balaiendah, Bandung. Dia nyaris kehilangan mobil Toyota New Avansa Nopol D-1824-ZI karena diembat kenalannya berinisal MZ yang masih kabur dari kejaran polisi.
Kejadian berawal, Widya berkenalan dengan MZ melalui facebook. Dari perkenalan tersebut dan komunikasi melalui dunia maya secara intens, akhirnya MZ dengan rayuan gombalnya menyatakan jatuh cinta. Bahkan, dia dengan tanpa beban menyatakan serius dengan rencana mempersunting Widya.
Ternyata, Widya terjebak dalam rayuan gombal MZ. Sebab, Widya yang terkena panah asmara dengan mudah menerima cinta palsu MZ. Apalagi Widya juga sudah berumur sehingga langsung bersedia untuk dipersunting.
Ternyata, rencana busuk sudah disusun dengan matang oleh MZ. Buktinya, dia untuk meyakinkan Widya beserta keluarganya diajak keluar kota dengan dalih mengunjungi keluarga MZ di Malang sebelum menuju jenjang pelaminan.
Tak pelak, keluarga Widya senang karena menganggap MZ serius dalam menjalin hubungan asmara. Akhirnya, Widya beserta keluarganya diajak keluar kota dengan mengendarai mobil milik Widya yakbi Toyota New Avansa Nopol D-1824-ZI. Akhirnya, mereka berangkat dari Bandung menuju Malang melalui jalur pantura.
Sesampai di SPBU Tebaloan Desa Tebaloan Kecamatan Duduksampeyan, aksi kejahatannya dimulai. Dengan dalih ada keperluan sebentar, MZ meminta seluruh rombongan turun dari dalam mobil. Kemudian, dia pergi meninggalkan Widya beserta keluarganya.
Awalnya, Widya tak curiga ketika MZ pamit hendak ada keperluan sebentar. Tapi setelah ditunggu sekian lama, tak juga kembali. Telepon selulernya juga tak bisa dihubungi. Akhirnya, Wisya melaporkan ke Polsek Duduksampeyan.
Setelah menerima laporan, Polsek Duduksampeyan meneruskan ke Polres Gresik. Ternyata, mobil tersebut dilengkapi GPS. Hasil pelacakan polisi, posisi mobil berada di Lumajang. Langsung saja, Sat Reskrim Polres Gresik meluncur ke lokasi.
Alhasil, polisi berhasil memergoki mobil ketika melintas di Jl. Jarit Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Lumajang serta menangkap penadah hasil kejahatan tersebut yakni tersangka Khoirul Ahmad (36) yang berdomisili di Pasirian, Lumajang.
Dihadapan penyidik, Khoirul Achmad mengaku membeli mobil tersebut dibeli dari NN seharga Rp.50.000.000,- dengan transaksi di dekat alon-alon Kota Malang.
NN sendiri masih berhasil kabur dari sergapan polisi. Dia mendapatkan mobil tersebut dari MZ. Padahal, harga mobil tersebut dipasaran sebesar Rp. 160 juta. < br>"Saya masih beri DP (down painment)Rp. 50 juta. Nanti, kalau BPKB diserahkan saya tambah bayar sisanya. Karena dijual seharga Rp. 130 juta,"ujar tersangka Khoirul Achmad di Mapolres Gresik, Kamis (14/2) .
Wakapolres Gresik Kompol Kholilul R kepada wartawan membenarkan tertangkapnya tersangka penadah mobil tersebut.
"Kita masih memburu tersangka yang kabur,"tandasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar