Rabu, 27 Maret 2013

Bobol SDN Petrokimia Gresik, Anak Penjaga Sekolah Dihukum 9 Bulan

GRESIK-Anak penjaga sekolah yang ketagihan judi online sehingga membobol SDN Petrokimia, terdakwa Rizal Setyawan (26) warga Jl.A.Yani Kelurahan Karang Turi, Kecamatan Gresik divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Kusno SH dalam persidangan di PN Gresik, Rabu (26/3).
Sebab, dia terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian secara berkelanjutan serta melanggar ketentuan dari pasal 363 KUHP.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Galih Dewanti SH yang meminta terdakwa diganjar hukuman selama 10 bulan penjara.
Dalam amar putusannya, majelis membeberkan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana antara bulan september sampai Desember 2012 bertempat di kantor guru SDN Petrokimia Gresik.
"Terdakwa merupakan anak dari Agus Hariono selaku tukang kebun SDN Petrokimia Gresik telah menggandakan kunci kantor untuk mencuri," terang Kusno saat membacakan putusan.
Kejadian pencurian, sekitar pukul 02.30 WIB terdakwa telah mengambil barang milik SDN Petrokimia berupa 2 Laptop merk Relion. Selang beberapa hari kemudian, terdakwa juga mengambil uang kas sebesar Rp. Rp.250 ribu, lalu dibeberapa hari kemudian mencuri uang tunai Rp. 555 ribu lalu uang lagi Rp. 450 ribu serta LCD 15 inc merk LG.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar