Selasa, 26 Maret 2013

Buruh Gloster Furnitur Demo Tuntut Kenaikan Tunjangan

GRESIK-Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo), menduduki PT Gloster Furniture (GF) yang terletak di Jl Mayjend Sungkono, Selasa (26/3).
Mereka mendesak agar perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) itu, menaikan tunjangan bagi 35 karyawan yang sudah bekerja selama 8 hingga 25 tahun.
Tunjangan masa kerja yang sudah disepakati setiap tahunnya yaitu Upah Minumum Kota (UMK) ditambah Rp 480.000 dan ditambah  2 persen dari UMK lama.
Puas melakukan orasi, ratusan buruh dengen mengendarai puluhan sepeda motor bergerak konvoi mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (disnaker), yang terletak di Jl Raya Permata Perumahan Bunder Asri.
"PT Gloster Furniture, tidak menepati kesepakatan tentang upah" teriak salah satu buruh dalam orasinya.
Menurut Ketua DPC Kahutindo Gresik Agus Salim, bahwa, buruh melakukan demo karena tuntutan kenaikan tunjangan belumn disepakti,
"Tuntutan sekarang ini karena tuntutan sebelumnya pada manajemen PT Gloster Furniture belum disepakati," ujarnya. (sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar