Sabtu, 30 Maret 2013

Jalan Rusak, Jatuh, Gugat Menteri PU

GRESIK- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Jasa Marga bakal digugat oleh keluarga Adi Sucipto (30) warga Desa Kembangan RT 02 RW 08 Kecamatan Kebomas yang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gresik yang berada di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Pasalnya, kondidi jalan yang rusak berlubang dan bergelombang hingga Adi Sucipto yang mengendarai sepeda motor, akhirnya jatuh karena terpeleset.
Akibatnya, Adi Sucipto harus mendapat 7 jahitan dari perawatan medis di RS Petrokimia Gresik akibat luka di kepala dan gendang telinganya sebelah kanan, pecah.
Salah seorang keluarga Adi sucipto bernama Arik S. Wartono mengaku pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan pada pemerintah yang dinilai telah lalai memperbaiki jalan raya
"Selama ini banyak kasus kecelakaan akibat jalan rusak yang mutlak tanggung jawab negara, tapi para korban hanya pasrah,"ujarnya kepada wak media di RS Petrokimia Gresik, Sabtu (30/3).
Rrencananya, sambung Arik S Wartono, pihaknya akan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik.(Ang/sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar