Sabtu, 13 April 2013

KPPI Gresik Usul Tambah Dana Kesehatan

GRESIK-Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menggelar workshop membahas peraturan daerah (Perda) yang responsif gender dan anak. Kegiatan kali kedua ini, berlangsung kedua kali di Warung Legend, Sabtu (13/04).
Untuk membedah perda yang responsif, Direktur Kelompok Perempuan Pro Demokrasi Surabaya (SA KPPD) Silvia Kurnia Dewi, SH yang menjadi salah satu narasumber membedah beberapa poin penting yang harus termaktub dalam sebuah peraturan daerah (Perda) tentang sistim kesehatan daerah.
Seperti harus pembentukan unit layanan pengaduan masyarakat harus melalui pendekatan hak dan harus ada pengaturan secara teknis pelaksanaanya.
Total ada 22 catatan kritis yang diberikan Silvia terhadap draft ranperda kesehatan Kabupaten Gresik agar menjadi sempurna.
"Pelayanan harus semua diatur standartnya (S0P). Dan penanganan pengaduan juga harus standart sama ,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Drs. Chumaidi Ma'un yang juga menjadi narasumber menegaskan, sebenarnya draft tersebut belum boleh dibawa ke publik hearing.
"Draft ranperda ini, masih 25 persen. Belum selesai dan kerjasama dengan Unej Jember. Saya tidak tahu kenapa dengan Jember. Semua ditentukan pimpinan dewan,"ujarnya.
Sedangkan Ketua KPPI Gresik, Ir. Hj Siti Muafiyah menegaskan, bahwa, KPPI mengusulkan penambahan tambahan dana dari APBD Gresik sebagai tambahan Jampersal, Jamkesmas dan Jamkesmasda menyongsong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kalau selama ini, hanya dialokasikan sebesar Rp. 15.000,- maka kita usulkan sebedar Rp. 25.000,-. Tapi, masih usulan agar diperjuangkan oleh dewan,"paparnya.(sho)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar