Sabtu, 06 April 2013

Polisi Bekuk Pembuang Bayi Di Cerme

GRESIK-Kinerja polisi untuk mengungkap kasus pembuangan bayi, patut diacungi jempol. Tak sampai sehari, pelaku pembuang bayi di Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme, akhirnya terungkap dan tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolres Gresik, Sabtu (06/04).
Ternyata, pelakunya adalah
Eri Susanto (20) warga Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut berawal dari pesan dalam secarik kertas yang di tulis tangan dan ditinggalkan bersama bayi berkelamin laki-laki tersebut.
Disitu terrtulis 'Angkat Aku Jadi Anakmu" serta tertulis tanggal 27 Februari 2013. Selain itu, ditinggalkan kartu menuju sehat (KMS) dari Rumah Sakit Ibu dana Anak (RSAB) Graha Medika yang berlamat di Graha Sampurna Indah Blok E, Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, Surabaya.
"Dari petunjuk itu, anggota kita bergerak untuk melacak kedua orang tua bayi yang dibuang tersebut,"ujar Wakapolres Kompol Kholilulrohman didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Muhammad Nur Hidayat SIK, M.Si.
Akhirnya, petugas mendapatkan nama kedua orang tua kandung bayi yang dilahirkan secara cesar dengan pertolongan dr. Judi SPoG. Yakni, sepasang kekasih Eri Susanto (20) warga Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti dan Maslahatul Ummah (19) Desa Drancang Kecamatan Menganti.
"Kita langsung menangkap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan,"imbuhnya.
Akibat perbuatannya membuang bayi, tersangka Eri Susanto dijerat dengan pasal 305 KUHP junto pasal 77 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Sebagaimana diketahui, warga Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme geger
dengan penemuan bayi yang tergeletak di atas lantai dengan dibungkus selimut di rumah H. Gunadi.
Kemudian, penemuan bayi tersebut dilaporkan ke Polsek Cerme dan segera diserahkan ke RSUD Ibnu Sina untuk kesehatan dan keselamatannya.(sho)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar