Headlines News :
Home » » 93 Buruh Panaluk Terancam Di-PHK Massal

93 Buruh Panaluk Terancam Di-PHK Massal

Written By gresik satu on Selasa, 27 Maret 2012 | Selasa, Maret 27, 2012

GRESIK- Sebanyak 93 buruh yang bekerja di PT. Panaluk terancam dirumahkan oleh perusahaan karena mereka turut serta dalam  aksi solidaritas membela 13 orang rekannya yang di pecat secara sepihak oleh perusahaan. Untuk itu, mereka menggelar aksi mogok sebagai bentuk perlawanan pada  perusahaan.
Kordinator aksi, Mujiono mengaku sangat menyesalkan pihak manajemen PT panaluk yang membuat keputusan sepihak dengan memecat 93 orang karena mengikuti aksi solidaritas menuntut agar 13 orang yang dipecat sepihak agar dikembalikan untuk bekerja.
“Kenyataan aksi kami malah mendapat pemecatan sepihak dari manajemen pabrik. Untuk ittu kami melakukan mogok kerja untuk menuntut agar kami tidak dipecat”terangnya
Ditegaskan Mujiono, sebelumnya PT panaluk memecat 13 orang karyawan tanpa alasan yang  jelas. Kemudian para buruh melakukan aksi untuk menuntut keadilan. Selain itu, mereka menuntut hak normative.
“Kemudian para karyawan yang terdiri dari pekerja uutsourcing dan karyawan PT Panaluk ikut melakukan aksi. Ada salah satu pekerja yang merusak barang di dalam pabrik. Mungkin itu yang membuat pihak Pabrik memecat kami” terangnya
Informasinya, pihak manajemen PT Panaluk akan melakukan pemecatan terhadap 93 orang karyawannya, karena mereka meninggalkan pekerjaan tanpa ada ijin dan membuat aktifitas produksi berhenti total.
Sementara para pekerja PT Panaluk juga menuntut upah yang selama ini di nilai minim. Dari informasi yang dihimpun, manajemen PT Panaluk menggaji karyawan organiknya sebesar Rp 35.000,- perhari. Sedangkan pekerja outsorcing mendapat gaji sebesar Rp 30.000,- perhari.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu