Headlines News :

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Perampas Motor Berlagak Polisi

GRESIK-Kawanan penjahat kembali mengacak-acak wilayah hukum Gresik. Kini, modus yang digunakan yakni berpura-pura menjadi anggota polisi sambil membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) memperdayai Rofikul Fitria (18), pemuda asal Dusun Kricak Desa Karangan Kidul Kecamatan Benjeng dan Abdur Rahman (21) pemuda asal Dusun Ploso, Desa Kalipadang Kecamatan Benjeng.
Informasinya, kejadian berawal ketika Rofikul berboncengan sepeda motor Suzuki Satria F nopol W-6707- MS bersama Abdul Rahman setelah pulang bermain dirumah temannya di Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Menganti, Kamis (26/6) dini hari, ssekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika melintas di Jalan Raya Desa Ngembung Kecamatan Cerme, tiba-tiba sepeda motornya dipepet kawanan penjahat yang naik mobil Avanza. Karena terlalu mendadak, Roafikul terjatuh. Kemudian 3 orang berambut cepak langsung menodongkan pistolnya ke Rafikul dan memasukkan ke dalam mobil. Sementara Abdul Rahman berhasil melarikan diri.
Didalam mobil, kepala korban ditutupi dengan jaket. Lantas, pelaku memukuli pelipis kiri korban dihantam oleh gagang pistol hingga berdarah. Tidak berhenti di situ, korban Rofik dibawa putar-putar ke Surabaya dan diturunkan ditengah jalan.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto kepada awak media, Kamis (26/6)menjelaskan bahwa Rofikul dilepas diwilayah Kebraon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Pelaku membawa kabur, sepeda motor Suzuki Satria milik korban, 1 Blakcberry Davis 9220, 1 handphone Cross, KTP dan STNK sepeda motor korban. Sementara pelakunya masih dalam penyelidikan,"tukasnya.(sho)

Komplotan Pencuri Pewarna Pupuk Phonska Dicokok

GRESIK-Berdalih penghasilannya tak mencukupi untuk membeli BBM dan rokok, 4 pekerja outsourcing dari PT.
Aneka Jasa Grhadika (AJG) yang dipekerjakan di PT. Petrokimia Gresik (PKG) nekad mencuri pigmen red atau pewarna pupuk.
Mereka yang berkomplot yakni Kasan Sujono (34) warga Jl Gub Suryo GG 8 No 53 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik, H Moch Jailani (47) warha Dusun Jambu RT 02 RW 02 Desa Semampir Kecamatan Cerme, Suwito (40) warga Jl Abd Karim 2 / 9 Kelurahan Karangpoh RT 01 RW 02 Kecamatan Gresik dan Aji Pandowo ( 51) warga Jl Simo Tambakan GG 1 No 55 Surabaya.
"Uangnya buat beli rokok sama beli bensin,pak. Gaji gak cukup,"ujar tersangka Kasan Sujono dihadapan petugas di Mapolsek Kota Gresik, Kamis (19/06).
Setiap sak pigmen red yang dicuri, mereka jual seharga Rp. 350.000,-. Kemudian, Kasan Sujono memberi hasil penjualan masing-masing @ Rp. 25.000,-
Kapolsek Kota Gresik, AKP Mulyono SH menerangkan, bahwa, penangkapan tersangka berawal berawal dari kecurigaan satpam dengan truk AJG yang mengangkut sampah. Setelah di cek ada pigmen red seberat 25 kilogram. Dari gudang Phonska Pabrik 2 PT Petrokimia Gresik.
"Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti (BB) 1 sak pigmen red yang belum sempat dijual,"ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni sewaktu menjelang Maghrib, pelaku mengeluarkan pigmen seberat 25 kg sebanyak 8 - 10 sak diletakan di sampah untuk mengelabui supaya bisa keluar.
Keesokan harinya, pigmen red diambil dan diturunkan di TPA Ngipik lalu dijual per sak Rp 350.000,-. Pelaku jampir setiap Minggu mengambil sekali. Mereka sudah bekerja disana sekitar 2 tahun .
"Sudah hampir 1,5 tahun, tersangka diincar oleh Buser Polsek Kota Gresik. Tapi BB tak diketahui. Bahkan, mereka sempat melawan. Terakhir, mereka ambil 16 sak. Ada yang sudah terjual dan belum. Akhirnya BB kami diambil dari rumahnya,"papar Mulyono.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,"pungkasnya.(sho)

Tersiram Cairan Panas, 2 Pekerja Kritis

GRESIK-Kecelakaan kerja terjadi di PT The Master Steel yang berada di Kawasan Industri Maspion Manyar (KIM),Rabu (18/6). Sebanyak 5 pekerja mengalami luka bakar dan 2 pekerja lainnya kritis setelah tungku peleburan baja diduga meluap yang kemudian memuntahkan api sehingga menyiram tubuh 7 karyawan tersebut.
Mereka yang kritis dengan luka bakar sekitar 70-80 persen yakni Khoirul Umam (20) warga Desa Sambung Anyar, Kecamatan Ngawen, Kabupatem Blora, Jawa Tengah, Edy Susriyanto (45), warga Desa. Tangkisan, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Sedangkan yang mengalami korban luka antara 4-40 persen adalah, Heri Budiyanto (19), warga Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Dwi Irawan (20), asal Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, M Nurul Arif (21), beralamat di Desa Manyar Rejo, Kecamatan Manyar, Mufid (35), warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo dan Nur Hamim (32), warga Sukomulyo, Kecamatan Manyar.
Informasinya, kejadian berawal ketika karyawan sedang kerja untuk melakukan percetakan cairan tembaga diperusahaan tersebut. Tanpa diketahui secara pasti tidak tahu penyebabnya, tiba-tiba, cairan yang ada ditungku muntahkan cairan.
Cairan panas bercampur serbuk besi itu menyiram sebanyak 7 pekerja PT The Master Steel. Akibatnya, Khoirul Anam dan Susrianto mengalami luka bakar cukup serius hingga 80 persen. Karena kondisinya mengkhawatirkan, akhirnya dikirim ke RS dr Soetomo, Surabaya.
Sementara, 5 temanya yaitu, mengalami luka bakar, Heri Budiyanto luka bakar 40%, Dwi Irawan 30%, M Nurul Arif 10%, Mufid Murtadlo 30 % dan Nur Hamim, dirawat di RS Semen Gresik.
Kapolsek Manyar, AKP H Darsuki kepada awak media membenarkan kejadian itu.
"Polres Gresik yang menangani kasus laka kerja ini," ujarnya. (sho)

Akademi Polisi Dijamin Bersih

GRESIK-Kepolisian resort Gresik meminta kepada orang tua peserta pendaftaran Akademi Kepolisian 2014, tidak percaya dengan orang yang menjanjikan bisa memasukan dengan sejumlah biaya. Sebab, hal tersebut tidak benar.
Penegasan ini disampaikan Wakapolres Gresik, Kompol Dolly A Primanto, mewakili Kapolres Gresik, AKBP E Zulfan, dalam acara Pengumuman Kelulusan Rikmin (Riksa Adminitrasi) Awal dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Penerimaan Taruna Akpol 2014, di Aula Polres Gresik, Senin (2/6).
Penerimaan taruna Akpol 2014 itu, bersih, transfaran, akutabel dan humanis
"Tidak akan menerima suap dan kolusi. Kalau memang ada silahkan laporkan ke Polda Jatim "tegasnya.
Dolly A Primanto menambahkan,bahwa, pelaksanaanya penerimaan Akpol 2014 itu benar-benar bersih dan bebas kolusi, maka dilakukan penandatanganan fakta intregritas.
"Ini bertujuan mencegah kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan menjanjikan bisa diterima sebagai Taruna Akpol "tuturnya.
Untuk itu, dia diminta kepada orang tua peserta, dimohon berhati-hati, agar jangan percaya bujuk dan rayuan orangyang tidak bertanggungjawab,
" Kami ucapkan selamat untuk peserta yang lulus dan diminta kepada yang belum lulus agar tetap bersabar, mungkin itu belum nasibnya, tetap berusaha dan berdo'a,"pesannya.
Wakapolres Gresik, Kompol Dolly A Primanto juga berpesan kepada para peserta, agar menyiapkan mental, baik yang diterima maupun tidak diterima.
"Yang diterima jangan gembira dulu, karena masih ada tes lanjutan. Sedangkan yang tidak diterima juga jangan stres, karena waktu masih panjang dan tetap berdo'a, "tuturnya.
Sementara, hasil pengumuman Pengumuman Kelulusan Rikmin Awal Akpol 2014, dari 79 orang peserta, yang terdiri 71 Polki (Polisi Laki-laki) dan 8 Polwan (Polisi wanita), yang memenuhi persyaratan sebanyak 63 peserta, terdiri dari 55 Polki dan 8 Polwan. Sedangkan yang tidak lulus sebanyak 16 peserta (sho)

Semen Indonesia Bagikan 4.000 Paket Sembako

GRESIK- Sebanyak 4.000 paket sembako yang dibagikan untuk warga oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk melalui Klub Sepeda SGCC (Semen Gresik Cycling Club) yang melakukan bakti sosial di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.
Awalnya, perjalanan 35 personil SGCC dari Semarang kemudian menuju Kabupaten Rembang dan dilanjutkan ke Kantor Kecamatan Gunem, Rembang. Hal ini merupakan agenda touring seperti yang pernah dilakukan di beberapa daerah. Dalam tournya kegiatan baksos pun sering dilaksanakan.
Paket yang berisi beras, mie instant, minyak goreng dan gula disalurkan secara simbolis di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang (2/6) yang kemudian dilanjutkan distribusinya ke warga di Desa Kadiwono, Kajar, Pasucen, Timbrangan, Tegaldowo, Suntri, Dowan.
Menurut Kabiro Humas & CSR PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk, Harry Soebagyo, Senin (02/06) bahwa, bantuan tersebut salah satu bentuk kepedulian Semen Indonesia pada masyarakat sekitar melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) yang disalurkan melalui SGCC.
"Selain bantuan tersebut, sebelumnya perusahaan juga beberapa kali menyalurkan bantuan di Kabupaten Rembang, diantaranya pelatihan bagi 135 siswa SMK, pelatihan tukang batu & pengelasan, sedekah bumi di Desa Wonokerto, serta mendukung sepenuhnya atas terselenggaranya pagelaran wayang kulit dan lomba-lomba yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Kartini di wilayah Kecamatan Bulu,"ujarnya dalam rilisnya.
Sedangkan untuk bantuan renovasi sarana umum yang pernah dilakukan Semen Indonesia, yaitu renovasi masjid di Desa Pasucen dan Gedung Paud di Desa Kajar, tambah Harry Subagyo,. bahwa prinsipnya Semen Indonesia tidak semata-mata hanya mementingkan profit, namun pengembangan dampak positif sosial dan pengendalian aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama yang dikenal dengan Triple Botom Line. Terbukti Semen Indonesia sudah meraih proper emas yang merupakan peringkat tertinggi atas kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan.(sho)

4 Penjudi Bola Digulung

GRESIK- Sebanyak 4 tersangka judi bola dalam pertandingan Indonesia Super Liga (ISL), berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Kebomas di beberapa tempat berbeda.
Mereka yakni Budi Mulyono (34) warga Dusun Dalemrejo, M Asadad (33), warga Dusun Watang Rejo, M Chaviful Afif (26), Basori (35), Kesemuanya warga Desa Ambeng-ambeng Watang Rejo, Kecamatan Duduksampeyan,
Selain pengamankan 4 tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang hasil taruhan Rp 800 ribu dan 4 handphone untuk sms judi bola.
Tertangkapnya, 4 penjudi itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di wilayah Jl Mayjend Sungkono dijadikan ajang judi bola.
Mendapatkan informasi itu, Kasubnit reskrim Polsek Kebomas, Ipda Semain bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Budi Mulyono.
Dari keterangan Budi, polisi juga mengamankan, M Asadad. Berdasarkan Pengakuan Asadad mengembang Chaviful Afif hingga ke pengepulnya, yakni Basori, pemilik warung kopi di Desa Ambeng-ambeng.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari membenarkan anggotanya menangkap judi bola" Tersangka taruhan judi bola disalah satu televisi swasta, pertandingan antara kesebelan Sriwijaya Palembang vs Persita Tangerang dan
Mitra Kukar (Kutai Kertanegara) vs Persisam (Samarinda), dengan cara melalui sms salah satunya memegang kesebelan yang ini dan lawannya dan berhasil ditangkap saat bermain,"tegasnya kepada awak media, Minggu (01/06). (sho)

Sopir Pikap Maut, Bakal Jadi Tersangka

GRESIK- Polisi bakal menjadi sopir pikap yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Betoyo Guci, Kecamatan Manyar, Kamis (29/5) kemarin, menjadi tersangka.
Pasalnya, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari unit Kecelakaan Lalu-lintas Satlantas Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Achmad Faisol Amir, sebelum terjadi kecelakaan, diduga ban mobil pik up terbuka yang berpenumpang 13 termasuk sopir itu, ban belakang kanan kurang angin alias gembos.
"Sebelum terjadi kecelakaan, hasil olah TKP ban kanan belakang kempes diduga sopir meneruskan perjalan dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah kecelakaan " tegas Achmad Faisol Amir kepada awak media, Jum'at (30/05).
Sehingga, ada indikasi mengarah ke sopir akibat kelalainya. Namun, AKP Faishol masih belum menetapkan tersangka. Sebab, sopir kondisinya masih dirawat di RS Medika, Sembayat, Kecamatan Manyar,
"Sopir belum kami periksa, jadi belum ditetapkan tersangka. Tetapi, memang mengarah ke Sopir. Tunggu diperiksa dulu "tegasnya.
Selain itu, pelanggaran lain, bahwa mobil pik up tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
"Lihat hasil pemeriksaan saksi dan sopir, sabar dulu, ya, "katanya..
Kalau terbukti, maka Abdul Mutholib (32), warga Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu sebagai sopir pikap berpenumpang 12 orang yang mengalami kecelakaan maut hingga menewaskan 3 orang dan 13 luka itu bakal dijerat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan dan pasal 310 KUHP, akibat kelalainya menghiklangkan nyawa orang, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jl Raya Betoyo Guci, Kecamatan Manyar, Kamis (29/5) kemarin. Mobil pik up "seruduk" 2 sepeda motor yang menyebabkan. 3 tewas.
Sampai saat ini, sebagian besar korban kecelakaan masih di rawat di rumah sakit Medika, Sembayat dan RS Ibnu Sina Gresik.(sho)

Pengedar SS Tertangkap di Parkiran GNI

GRESIK- Jajaran Sat Reskoba Polres Gresik berhasil menangkap tersangka Dedik Prasetyo (18) warga Keluruhan Tlogopojok Gg. Makam Kecamatan Gresik ketika hendak mengedarkan sabu-sabu (SS). Dia tertangkap ketika akan melakukan transaski di parkiran Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jl. Pahlawan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan .Gresik.
Awalnya, petugas mendapat informasi adanya transaski narkoba di parkiran GNI. Kemudian petugas melajukan penyanggongan.
Ternyata informasi valid karena Dedik Prasetyo datang ke tempat parkir GNI. Khawatir buruannya lepas, petugas langsung menyergap. Tersangka tak dapat berkutik ketika digeledah, petugas menemukan 1 poket plastik klip kecil berisi cristal putih yang diduga SS dalam gengaman tangannya.
Langsung saja, tersangka di gelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti (BB) SS denngan berat kotor 0,3 gram dan uang sisa hasil penjualan sebesar Rp.30.000,-serta 1 ponsel merek cross.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Sutopo kepada awak media, Jum'at (30/05) kemarin, membenarkan penangkapan tersangka pengedar SS tersebut.(sho)

Polisi Panen Tangkapan Judi

GRESIK-ajaran Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Gresik panen tangkapan judi. Seperti Polsek Menganti yang berhasil mengamankan 4 tersangka yakni Paviyan Edy (32) warga Desa Laban, Kecamatan Menganti. Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa ponsel Samsung, SMS rekapan togel dan uang Rp 340 ribu.
Sedangkan 3 tersangka lain tertangkap judi remi yakni Jamal (32). Nur (33) dan Afandi (32), ketiganya warga Desa. Hulaan, Kecamatan Menganti.
Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa, 1 set remi, alas plastik, lilin untuk penerangan dan uang Rp 1.540.000.
Tertangkapnya pelaku judi berdasarkan informasi masyarakat yang selanjutkanya dilakukan pengerebekan dan penangkapan.
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro membenarkan penangkap judi di 2 tempat kejadian perkara (TKP) itu.
"Kesemuanya kami tahan dijerat dengan pasal 303 KUHP "tegasnya kepada awak media, Kamis (28/05)Ditempat terpisah, jajaran Polsek Sidayu menggaruk tersangka 2 judi kyiu-kyiu. Dengan tersangka Sadeli (50) dan Aslan (43), keduanya warga Sukorejo Kecamatan Sidayu.
Anak buah Kapolsek Sidayu, AKP Wavek Arifin juga menyita barang bukti 1 set remi dan uang tunai Rp 1.240.000,-(sho)

Tangkap 4 Penjudi Domino di Terminal

GRESIK-Perjudian yang menjadi salah satu penyakit masyarakat (pekat), berusaha terus dibasmi oleh aparat kepolisian. Alhasil, 4 pelaku judi di Terminal Bunder yang berada di Desa Banjarsari Kecamatan Kebomas diringkus ketika asyik bermain judi domino, Jum'at (23/05).
Mereka yang ditangkap yakni Muslimun (47) warga Desa Dahanrejo RT.02 RW.03 Kecamatan Kebomas, Sudarno (46)warga Jl.Gub.Suryo XI.A/12 RT.02 RW.06 Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik, Paidi (45) warga Desa Sendangrejo RT.01 RW.02 Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro dan Machmud Ali Gofar (41)warga Jl.Sencaki No.58 RT.04 RW.04 Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto, Surabaya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp.265.000,-.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Reskrim Polsek Cerme adanya perjudian di Terminal Bunder.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Mutlakin langsung mengajak semua anggotanya untuk melakukan pengerebekan.
Ternyata, informasi yang diterima valid karena ada 4 pelaku sedang sedang bermain judi domino jenis Senggolan dengan menggunakan taruhan uang.
Para penjudi yang kaget adanya pengerebekan tak bisa berkutik dan kabur. Akhirnya, mereka digelandang ke Mapolsek Cerme beserta barang buktinya.
Kapolsek Cerme AKP Irianto melalui Kasat Rekrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan penangkapan pelaku judi domino tersebut.(sho)

Judi Dadu Diobrak, 3 Tersangka Tertangkap

GRESIK-Pelaku judi dadu, Imam Wahyudi (33) warga Desa Cerme Lor RT.02 RW.02 Kecamatan Cerme, Junaidi Abdillah (37)warga Dusun Trate RT.07 RW.11 Desa Pundut Trate Kecamatan Benjeng dan Rudi Hartono (38)warga Desa Jono RT.01 RW.02 Kecamatan Cerme dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Cerme, Kamis (22/05).
Sebab, ketiganya tertangkap oleh petugas ketika melakukan pengerebekan judi dadu di gubuk salah satu tambak di Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) yakni 3 buah dadu, 1 lembar banner bertulisan angka 1 sampai 6 dan uang tunai sebesar Rp.681.000,-.
Penangkapan berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Cerme IPDA Mutlakin bersama 6 anggotnya melaksanakan pemantauan wilayah dan mendapat informasi adanya perjudian dadu di tambak.
Langsung saja, IPDA Mutlakin bersama anggotanya mendatangi lokasi. Dan ternyata benar, ada ajang perjudian disitu.
Penombok judi dadu yang mengetahui ada petugas datang melakukan pengerebekan, spontan langsung lari tunggang langgang menyelamatkan diri.
Akhirnya, petugas hanya berhasil menangkap 3 tersangka yang tak sempat kabur ketika digerebek. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cerme.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto membenarkan penangkapan pelaku judi dadu tersebut.
"Tersangka kita tahan dan dijeral dengan pasal 303 KUHP,"ujarnya.(sho)

Bupati Digugat Rp1 Triliun

GRESIK-Bupati Sambari Halim Radianto digugat secara perdata oleh mantan Kepala Desa Sumurber, Kecamatan Panceng M Syafii sebesar Rp1 triliun. Sebab, bupati dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak segera melantik sebagai kepala desa.
"Bupati telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena tidak segera melantik kembali klien kami sebagai kepala desa paska diberhentikan," ujar Prihatin Effendi SH selaku kuasa hukum penggugat kepada awak media, Selasa (13/05).
Penggugat adalah mantan Kepala Desa Sumurber, Kecamatan Panceng. Dia diberhentikan Bupati Sambari Halim Radianto setelah ada aksi pemuda yang mendesaknya turun. Sebab, penggugat diduga sudah melakukan tindak asusila dengan tetangga.
Pencabutan SK pengangkatan dan diganti dengan pemberhentian oleh Bupati Sambari Halim Radianto, membuat penggugat menempuh jalur hukum. Akhirnya melalui PTUN Surabaya, gugatan penggugat dikabulkan dan meminta Bupati Sambari Halim Radianto mengembalikan jabatan semula.
"Karena kalah tingkat pertama, Bupati melakukan banding dan kalah. Akhirnya dilanjutkan ke kasasi, tetapi ditolak. Praktis putusan Bupati Sambari memberhentikan klien kami sebagai Kades Sumurber cacat hukum,"jelas Prihatin.
Namun, Bupati tidak segera melantik sejak putusan gugatan berkekuatan hukum tetap pada awal 2013. Akibatnya, sambung Prihatin, kliennya telah dirugikan secara materiil dan immateriil. Sebab, dengan tidak segera dilantik maka ada implikasi moral bahwa kliennya melakukan perbuatan yang dituduhkan para pemuda.
"Dari situ, klien kami mendaftarakan gugatan ke Pengadilan Negeri Gresik. Dan sudah masuk sidang awal, tetapi kuasa Bupati Sambari mangkir dan sidanh dilanjutkan pekan depan," jelas Prihatin lagi seraya menyebut Nomor Perkara 15/Pdt.G/2014/PN.Gs.
Sedangkan putra penggugat Shofiyul Umam SH mengatakan, bahwa, gugatan Rp1 triliun dinilainya wajar. Sebab, Bupati Sambari sebagai representasi masyarakat Gresik telah melakukan kesalahan dan merugikan secara maetriil maupun immateriil orang tuanya.
"Wajar dan jumlah Rp1 triliun tersebut kami nilai ideal. Sebab, Bupati itu kan mewakili warga se-Kabupaten Gresik," tukasnya.
Kendati begitu, Shofiyul Umam mengaku, jika gugatan kepada Bupati Sambari Halim Radianto Rp1 triliun dikabulkan majelis hakim, maka uang tersebut dibagikan kepada setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik sebanyak 365 desa/kelurahan. Masing-masing setiap desan dan kelurahan bakal mendapat masing-masing Rp1 miliar. Adapun sisanya dibagikan ke masjid dan musholla se-Kabupaten Gresik.
"Sebenarnya bukan kalah menang. Tetapi masalahnya adalah kesalahan yang fatal dilakukan Bupati Sambari. Bukan hanya merugikan orang tua saya, tetapi jug masyarakat Gresik," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Agus Setya Pambudi kepada awak media, Selasa (13/05) mengatakan bahwa Bagian i Hukum tidak mengerti ada gugatan. Termasuk diantaranya ketidakhadiran di sidang pertama dikarenakan tidak ada surat panggilan. Namun, Pemkab Gresik mengetahui setelah ada surat panggilan sidang kedua.
"Bahkan, Bagian Hukum juga tidak tahu apa materi gugatannya. Makanya, kita belum bisa memberikan komentar terkait gugatan tersebut," ujarnya.(sho)

Gelapkan Uang, Kasir Komputer Diseret ke Meja Hijau

GRESIK-Terdakwa Ivan Istiawan (27) warga Jl. Dr wahidin Sudiro Husodo Gg 32 No.16 Desa Randuagung Kecamatan Kebomas diseret ke meja hijau dalam persidangan di PN Gresik, Rabu (07/04).
Dia didakwa melakukan penggelapan dan penipuan karena bekerja di toko raja komputer beralamat di Jl. Panglima sudirman No.84 sebagai kasir tetapi tidak meyetorkan uang hasil penjualan kepada pemilik toko yakni Wevan Darmoyo sebesar Rp. 57 juta.
Dalam dakwaanya, JPU Rimin SH menyataakan. bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana pada Sabtu 03 Agustus 2013 sampai Senin 28 Oktober 2013.
"Terdakwa yang bekerja di toko Raja komputer ini tidak menyetorkan hasil penjualan kepada pemiliknya. Akan tetapi, uang tersebut di pergunakan untuk kepentingannya sendiri, "kata Rimin SH saat membacakan dakwaan.
Diuraikan Rimin, bahwa, tindak pidana ini berhasil diungkap oleh pemilik toko ketika melakukan audi keuangan pada ooktober 2013. Dalam audit tersebut, ada dana sekitar Rp. 57 juta tidak disetorkan terdakwa kepada pemilik toko.
"Atas tindak pidana yang dulakukan, terdakwa di dakwa pasal 374 dan 372 KUHP," urai Rimin.
Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Andi Nurmawati SH akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (sho)

Kunci Jawaban UN Bocor di Gresik

GRESIK-Dunia pendidikan di Kabupaten Gresik rentan tercoreng. Pasalnya, ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat diwarnai bocornya kunci jawaban. Bahkan, polisi menemukan kunci jawaban untuk 3 mata pelajaran yang dibawa sekelompok pelajar di Kecamatan Kebomas.
Kunci jawaban tersebut yakni Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang di copy dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan siap diedarkan.
Namun, sekelompok pelajar yang berjumlah sekitar 4 orang tersebut, keburu lari tunggang langgang saat didekati polisi ketika bergerombol di Jalan RA Kartini. Hanya saja, ketika kabur, kunci jawabannya tertinggal dan berhasil diamankan petugas.
"Awalnya petugas curiga dengan gelagat pelajar itu," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar dalam ekspos di Mapolres Gresik, Rabu (07/05).
Dijelaskannya, dalam lembar kunci jawaban itu juga tercatat alamat email beserta sandinya.
"Alamat email tertulis di lember kunci jawaban itu," ujarnya.
Alhasil 2 pelajar menjalani pemeriksaan di Unit KBO Sat Reskrim Mapolres Gresik. Namun sayangnya polisi masih enggan membeberkan identitas pelaku dan hasil keterangan yang dilakukan.
"Belum bisa kami jelaskan, masih kami kembangkan. Setelah ini akan kami tindak lanjuti," kata Ayub.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku. Namun lagi-lagi polisi enggan membeberkan barang bukti yang telah dikantonginya dengan dalih masih dalam pengembangan.
Ditambahkan Ayub, kunci jawaban unas SMP sederajat itu, masih belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kalau itu kunci jawaban berarti pasal yang dikenakan yakni pasal 322 tentang pembocoran rahasia negara. Jika jawaban itu tidak benar, berarti itu adalah penipuan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik M Nadlif kepada wartawan menjelaskan, instansinya belum menemukan adanya bocoran kunci jawaban unas SMP.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari pengawas tentang temuan kunci jawaban yang beredar," jelasnya.(sho)

Kepergok Nguthil di Mini Market

GRESIK-Terbelit masalah kebutuhan ekonomi sejak bercerai dengan suaminya membuat tersangka Sri Hartatik (45) warga Jl Usman Sadar Gg 18 No 44 Kelurahan Karangturi Kecamatan Gresik nekad nguthil di mini market yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman.
Namun, akksi janda tanpa anak tersebut kepergok oleh pemiliknya. Alhasil, tersangka Sri Hartatik harus meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Kota Gresik, Kamis (01/05).
Tertangkapnya aksi ngutil tersebut berawal ketika pemilik toko yakni Chusnul Ferawati (30) warga jl Kacapiring No 8 RT 04 RW 06 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik .sedang membersihkan rumah lantai atas. Kemudian dia turun ke lantai bawah yang dimanfaatkan sebagai mini market.
Saat itu ,dia melihat ada seseorang berjilbab yang memasukan barang berupa pasta gigi sebanyak 4 biji, pengharum ruangan sebanyak 3 biji, Toilet Ball sebanyak 4 bungkus dan kopi Good Day Moccacino sebanyak 10 bungkus,
Selanjutnya, dia berteriak sambil menarik tas tersangka Sri Hartatik dan pembeli yang lain melaporkan ke Polsek Kota Gresik yang segera memprosesnya.
Kapolsek Kota Gresik, H. Moeljono SH Membenarkan penahanan tersangka janda yang kepergok nguthil di mini market tersebut.
Sementara itu, tersangka Sri Hartatik mengaku ngutil barang-barang tersebut untuk dipakai sendiri di rumah. Sebab, dia janda tak ada yang memenuhi hidupnya.
"Buat saya pakai sendiri di rumah, pak,"ujarnya dengan memelas.(Sho)

Tersinggung Teguran Tak Digubris, Hajar Orang Lewat

GRESIK- Gara-gara tersinggung karena nasehatnya tak digubris, tersangka Edy Sutrisno (38) warga Jl Gub Suryo Gg 9 No 13 RT 3 RW 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik menghajar tetangganya Sardiman (48) warga Jl Gub Suryo Gg 7 No. 3 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Akibatnya, Sardiman luka robek dipelipis kirinya setelah menerima bogem mentah dan roti kalung yang dilayangkan oleh Edy Sutrisno. Tak terima dianiaya, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi. Alhasil, Edy Sutrisno meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kota Gresik, Rabu (30/04).
Kejadian berawal ketika Sardiman pulang dari rumah temannya bernama Mian yang berada di jJ Gub Suryo Gg 9 Kelurahan Tlogo Pojok Kecamatan Gresik.
Dijalan, dia meludah depan pos kamling yang ada disitu. Saat itu, ada tersangka Edy Sutrisno yang langsung menegurnya.
"Jangan meludah sembarangan,"kata Edy Sutrisno.
Namun teguran tersebut tak dihiraukan oleh Sardiman. Tak pelak, Edy Sutrisno jengkel dan emosi. Kemudian, dia mendatabgi Dardiman dan tak banyak kata langsung menghajar dengan bogemen mentah yang jarinya menggengam besi berupa Roti Kalung.
Tak terima dihajar, Sardiman melapor ke Polsek Kota Gresik. Polisi yang menerima pengaduan, segera meluncur kelokasi dan menangkap Edy Sutrisno.
Kapolsek Kota Gresik, AKP Moelyono SH membenarkan penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.
"Laporan warga, tersangka sering berbuat seperti itu. Kita juga menerima informasi dari keluarganya kalau tersangka pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa sehingga kita perlu memeriksakan lagi,"ujarnya.
Dihadapan polisi, tersangka Edy Sutrisno yang mengakui perbauatannya. Dia juga mengaku pernah mendekam dalam tahanan Medaeng Surabaya dalam kasus membawa senjata tajam (sajam).
"Saya sakit hati memperingatkan jangan meludah tapi tak digubris,"tuturnya.(sho)

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Divonis 1, 6 Tahun

GRESIK-Terdakwa Hayu Fitria Nirmala Ramadhani alias Fitri (30) warga jl. Demak Jaya 2/93 Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan, Surabaya hanya tertunduk lesu ketika divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan senilai Rp, 250 juta dalam persidangan dengan majelis hakim yang ketuai Andy Nurmawati di PN Gresik, Selasa (29/04).
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp. 250 juta," ujarnya.
Dalam amar putusannya, majelis hakim sependapat dengan dakwaan Jaksa Peenuntut Umum (JPU) Rimin SH yang menyatakan dengan kekuasaannya terdakwa yang bekerja di bagian piutang dan penagihan pada PT. Sentral Harapan Jaya dengan lamat di Jl.Kepatihan No.03, Menganti telah menggelapan sebanyak 88 customer yang sudah melakukan pembayaran kepada perusahaan dengan total Rp. 250 juta.
"Uang hasil tagihan untuk perusahaan tersebut oleh terdakwa tidak disetorkan. Akan tetapi, uang yang bukan hak nya tersebut di pergunakan untuk kepentingan sendiri sehingga dalam hal ini perusahaan di rugikan," terang Andy saat membacakan putusan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menginginkan agar terdakwa di hukum selama 2 tahun penjara.
Sekafar diketahui, terdakwa di seret ke PN Gresik karena didakwa telah melakukan penggelapan uang perusahaan. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada Pebruari- Nopember 2013.
Terdakwa yang bekerja di bagian piutang dan penagihan sejak tahun 2007 ini tidak meyetorkan uang tagihan dari 88 customer pada perusahaan tempatnya bekerja.
Tindak pidana ini diketuai, ketika perusahan melakukan auit keuangan pada Desmber 2013.
Dalam Audit terjadi ketidak cocokan antara data Acounting perusahan dengan besarnya tagihan yang di peroleh. Setelah di cek, akhirnya di ketahui ada tagihan dengan total Rp. 250 juta tidak masuk di perusahaan. Kasus ini akhirnya ditelusuri dan diketahui bahwa uang tagihan tersebut di pergunakan sendiri oleh terdakwa tanpa ijin dari perusahaan untuk membeli perhiasan emas, TV, lemari es, HP BB, dan untuk kepentingan sehari-hari.(sho)

Jengkel Diejek Pecatan TNI, Tusuk Pakai Sangkur

GRESIK- Diduga, sakit hati sering di olok-olok "pepcatan tentara" serta kerap ditantang duel, seorang purnawirawan TNI AL, Darto (59), warga Perumahan Pelem Pertiwi Desa Pelemwatu Kecamatan Menganti menusuk preman kampung Tuwuh Kustiantok (42) warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti (27/04) malam. Alhasil, korban yang tertusuk sangkur harus dilarikan ke RSI Benowo, Surabaya. Namun. kondisinya cukup parah sehungga harus di rujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Informasinya, Tuwuh sering mengejek dengan mengatakan pecatan TNI. Bahkan, kalau dia mabuk minuman keras juga menantang duel.
Karena sering dikatakan begitu, Darto marah. Puncaknya, Minggu (27/04) malam, saat ketemu Darto diolok-olok lagi oleh Tuwuh,. Dengan emosi yang memuncak di dada, Darto pulang mengambil sangkur yanga ada dirumahnya.
Lalu, dia menghadang Tuwuh di jalan. Begiru melihat sasarannya lewat,, tanpa basa-basi pisau sangkur langsung ditusukan ke dada bagian kanan dan kiri.
Sebenarnya, Tuwuh berusaha menangkiskan, hingga mengenai tangan kanannya. Tak pelak, darah segar mengucur dari dada dan tangannya.
Melihat kejadian, warga setempat berusaha melerai. Selanjutnya korban di bawa ke RSI Benowo, Surabaya. Selang dua jam kemudian, Darto angsung menyerahkan diri ke Mapolsek Menganti.
Kepada polisi, bapak dua mengaku jengkel, karena berkali-kali di ejek pecatan TNI.
"Sudah saya jelaskan, saya bukan pecatan. Tetapi, pensiun dini, karena sakit, sejak 2008 ada suratnya,"kata tersangka, sambil menunjukan bukti surat pensiunan.
Darto menjelaskan, kalau mengejek hanya diucapkan sekali-kali saja, tidak masalah. Tapi, ejekannya berulangkali.
i"Khawatir anak tahu, dikira saya bener pecatan TNI, nanti akan berpengaruh anak saya. Saya jengkel dan khilaf terjadilah kejadian itu"kata Darto kepada awak media di Mapolsek Menganti, Senin (28/04).
Kapolsek Menganti, AKP Ludiro, melalui Kanitreskrim, Ipda Turkhan Badri, membenarkan kejadian itu, "Pelaku sering diejek pecatan TNI, jengkel hingga terjadi penusukan itu. Sementara, menurut keterangan keluarga pelaku agak mengalami gangguan jiwa, jadi akan kami periksakan ke psykiater terlebuh dahulu "terangnya.(sho)

Polres Gresik Gulung Komplotan Pencurian Truk Lintas Propinsi

GRESIK-Komplotan pencurian truk lintas propinsi berhasil dibongkar jajaran Sat Reskrim Polres Gresik dengan menangkap tersangka Komang (34) warga Jembrana, Bali yang bertindak sebagai pemetik atau eksekutor pencurian dan Wayan (60) warga Mangaran Kabupaten Situbondo yang menjadi penadah hasil curian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 7 unit truk hasil curian.
Terbongkarnya komplotan pencurian truk lintas propinsi berawal dari laporan Nyoman (36) sopir yang beralamat di Kelurahan Penyaringan Kecamatan Mendoyo Kebupaten Jembrana Bali yang kehilangan truk Mitsubishi Nopol DK-9331-FH warna kuning tahun pembuatan 2013.
Truk tersebut hilang ketika diparkir di depan PT. Kopindo yang berada di Kecamatan Kebomas. Padahal, truk dalam keadaan terkunci semua pintunya ketika ditinggal masuk ke kantor PT. Kopindo. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Gresik.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera bergerak cepat untuk mengungkapnya. Hasilnya, penadah dan pemetik berhasil diringkus dengan 7 unit truk hasil curian yang plat nomor, nomor rangka dan nomor mesin serta bak truk sudah di kanibal.
"Sebenarnya, ada 8 unit truk barang bukti. Tetapi, satu unit masih rusak,"ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK dalam public ekspos, Senin (28/04).
Ditambahkannya, para pelaku merupakan jaringan pencurian truk yang anggotanya tersebar di Indonesia. Komplotannya memiliki peran masing-masing mulai pemetik, pelempar dan pengkanibal serta penadah.
"Jadi, sebelum pemetik melakukan aksinya sudah ada informan di daerah-daerah dengan memberi informasi kepada pemetik, lokasi truk yang diambil serta situasinya. Termasuk keberadaan polisi juga dipantau karejna mereka mampu menembus jaringan radio kepolisian,"paparnya.
Truk yang dicuri, sambung Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar, kebanyakan dari luar daerah yang sedang parkir di tempat sepi.
Setelah berhasil mencuri, truk dibawa ke bengkel truk yang ada di Situbondo. Disitu, body maupun mesin truk dipreteli dan ditukar silang dengan truk curian lain. Bak truk juga dirombak total dan dicat ulang ditanbah aksesoris dan stiker.
"Setelah selesai di make over, truk yang sudah siap kunci kontak dan STNK-nya sesuai dengan nomor mesin dan nomer rangka dijual ke beberapa daerah di Indonesia. Kebanyakan dipasarkan di wilayah pegunungan di Bali,"teranya.
Akibat perbuatanya, tersangka Komang AC dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Sefangkan Wayan dijerat melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
"Kita masih mengembangkan penyidikan,"pungkas Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK.
Sementara itu, tersangka Komang AC mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp. 40 juta untuk setiap unit truk yang berhasil dicurinya.
"Saya lempar dengan harga Rp. 40 juta. Kalau penadahnya dijual berapa, saya tidak tahu,"katanya.
Sedangkan Wayan selaku penadah hanya bungkam ketika ditanya nilai jual truk hasil curian yang sudah dikanibal tersebut,(sho)

Pencuri Kotak Amal Musholla SPBU Tertangkap Satpam

GRESIK-Perbuatan Dany Diwantoro, (25) warga Dasa Pilang RT .02. RW.05 Kecamatan Turi, Lamongan sungguh nekat. Sebab, dia mencuri uang kotak amal di musholla SPBU di Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, Rabu (23/04).
Namun, kelakuannya kepergok oleh petugas SPBU dan ditangkap. Alhasil, dia harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cerme.
Tertangkapnya tersangka pencuri kota amal tersebut berawal ketika Arifin (39) satpam SPBU yang diberitahu oleh salah temannya kalau ada seorang mengambil uang kotak amal di musholla..
Langsung saja, Arifin mengecek kebenarannya dengan melihat kotak amal yang kosong. Ternyata, Dany Diwantoro masih disitu dan langsung ditangkap. Pada saat bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Cerme Ipda Mutlakin bersama dua anggotanya melakukan patroli, sehingga tersangka, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 kotak amal dan uang tunai sebanyak Rp 170 ribu. Dan tersangka ditahan, berdasarkan laporna Martono (48), karyawan SPBU, warga Perumahana Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Kapolsek Cerme, AKP Irianto kepada awak media , membenarkan penangkapan pencuri kotak amal itu. "Tersangka langsung diamankan petugas, kawatir dihakimi massa dan dikurung di sel tahanan"tegasnya.
Atas perbuatanya, tersangka Dany Diwantoro dijerat melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(sho)

 

Artis ibukota hadiri deklarasi anti narkoba di Gresik
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu