Headlines News :

Tampilkan postingan dengan label Fraksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fraksi. Tampilkan semua postingan

Ricuh Potongan Tunjangan Perumahan

GRESIK- Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik sempat terjadi kericuhan. Pasalnya, pendapatan dari gaji dan tunjangan para legislator untuk bulan Oktober ini, dipotong sepihak oleh Sekwan melalui Bendahara DPRD Gresik  untuk cicilan pengembalian kelebihan tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Celakanya, kebijakan potongan tersebut tanpa ada pemberitahuan terelebih dulu maupun persetujuan dari pimpinan dewan.
“Tidak pernah ada rapat pimpinan yang membahas itu. Tiba-tiba ada potongan untuk pengembalian. Teman-teman ada yang merasa keberatan,”ujar Ketua F-PAN, Mustajab dengan ekspresi serius, Selasa (02/10).
Dalam pantuan Koran ini, kebijakan potong gaji dan tunjangan tersebut berimbas besar pada pendapatan anggota dewan. Bahkan, pendapatannya langsung mendekati minus dan tak cukup untuk biaya hidup.
“Lihat sendiri. Total gaji dan tunjangan hanya tersisa Rp. 300 ribu setelah dipotong untuk pengembalian,”ujar salah satu anggota dewan sembari menunjukkan slip gaji dan tunjangannya yang diterima dari Sekwan DPRD Gresik.   
Alhasil, kebijakan sepihak tersebut menjadi polemic yang sengit. Sebab, Sekretaris DPRD (Sekwan) Harry Soerjono SE, MM ketika diklarifikasi oleh anggota Banmus terkait potongan tersebut, mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun perintah pada anak buahnya untuk melakukan potongan.
“Tidak pernah saya mengeluarkan kebijakan pemotongan itu. Karena saya menyadari, terlalu berat bagi anggota dewan kalau gaji dan tunjangannya langsung dipotong. Saya memerintahkan arek-arek (anak buahnya-red)  supaya disiapkan surat pernyataan kesanggupan mengembalikan kelebihan tunjangan (perumahan) itu. Yang penting, bulan Desember nanti sudah beres,”ujarnya dengan ekspresi serius.
Diakui mantan Staf Ahli Bupati ini, jumlah uang yang wajib dikembalikan dari kelebihan tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Gresik , lumayan besar. Setiap anggota dewan mengembalikan sekitar Rp. 20.900.000,- dalam waktu maksimal 3 bulan. Kalau anggota menganggsur melalui potongan gaji dan tunjangan, maka mereka harus mengembalikan sekitar Rp. 7.000.000,- setiap bulannya.
“Kita tidak tahu kebutuhan keuangan anggota dewan setiap bulannya. Makanya, saya minta kepada anak buah agar menyiapkan surat pernyataan dari anggota dewan tentang kesanggupan mengembalikan. Terserah, mau langsung dipotong dari gaji dan tunjangan setiap bulan atau dibayar sesuai kemampuan keuangannya. Yang pasti, Desember nanti harus lunas,”tandasnya.
Harry Soerjono mengakui kalau anak buahnya telah membuat kebijakan yang kebablasan dengan memotong langsung gaji maupun tunjangan anggota dewan yang diterima pada bulan Oktober ini.      
Sebagaimana diketahui, tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Gresik pada tahun 2012 naik sebesar Rp. 10,5 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 7, 5 juta  menjadi polemik. Pasalnya, Bupati enggan teken Perbup yang menggantikan Perbup Nomer 7 tahun 2011  tentang tunjangan kesejahteraan yang didalamnya mengatur tunjangan perumahan anggota DPRD Gresik. 
Alasannya, menunggu hasil kajian tim appraisal meskipun telah ditetapkan dalam APBD Gresik 2012. Bahkan,tunjangan sudah dicairkan dengan pedoman dokumen pengajuan anggaran (DPA) selama 6 bulan. Akhirnya, berbagai elemen ikut melakukan aksi penolakan kenaikan tunjangan tersebut. Alhasil,dewan menyerah dengan bersedia besaran tunjanganperumahan  tetap Rp. 7,5 juta. Sehingga, Bupati tidak perlu menerbitkan Perbup baru. Sebab, tidak ada klausul yang perlu diperbaharui.(sho)  


Mayoritas Fraksi Soroti Aquatik dan Stadion

GRESIK-Mayoritas fraksi memberikan catatan penting dalam pendapat akhir (PA) sebelum pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan (P-APBD) Tahun 2012 dalam rapat paripurna, Senin (17/9). Kendati demikian, semua fraksi dapat menerima untuk  disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) P-APBD Gresik Tahun 2012.
Dana pembebasan lahan aquatik dan tambahan alokasi anggaran pembebasan stadion di Gunung Lengis menjadi sosrotan tajam. Pasalnya, pengadaan dana pembebasan lahan tersebut mengada-ada dan dinilai menguntungkan oknum tertentu.
Fraksi yang memberikan sorotan tajam yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Fraksi Parti Demokrat (F-PD), Fraksi Hanura Gerindra Buruh (F-HGB), F-PPP dan Fraksi PKNU (F-PKNU). Hanya Fraksi Partai Golkar (F-PG) sebagai pendukung pemerintahan, Fraksi PDIP (F-PDIP) dan F-PAN yang melunak dengan mendukung program tersebut.
Melalui M Nasir Kholil yang membaca PA F-PKB, menyebutkan,bahwa, tambahan dana pembebasan lahan stadion di Gunung Lengis Desa Segoromuadu Kecamatan Kebomas sebesar Rp 9,9 milyar dan pembebasan lahan pembuatan sarana olahraga aquatic sebesar Rp11 milyar terkesan mengada-ada. Pembangunan stadion di Lengis yang selalu berubah konsep dari nasional menjadi internasional.
“Awalnya tidak ada ganti rugi pembebasan lahan, hanya biaya boyong. Sekarang ada biaya pembebasan lahan. Ironisnya dewan tidak dilibatkan. Karena itu sebelum penyerapan harus ada penjelasan dan kesepakatan ulang,” ujarnya.
Begitu juga Fraksi PD  yang menilai pengadaan lahan sarana olahraga aquatik Rp11 miliar terlalu dini, premature, spekulatif dan bahkan ceroboh. Apalagi program itu dimasukkan dalam draf P-APBD 2012 secara tiba-tiba. Untuk itu,  Ketua F-PD Suberi menyebut rawan untuk diselewengkan. Atas dasar itulah, fraksinya belum bisa menyetujui anggaran pembebasan lahan aquatic.
“Belum ada studi kelayakan, juga appresial lahan tersebut, ternyata sudah dianggarkan. Ini kan lucu. Kami meminta anggaran tersebut ditiadakan dan dimasukkan dalam program APBD Gresik Tahun 2013,” tegasnya.
Pendapat senada dari F-PPP dan F-HGB yang menolak pembebasan lahan aquatic dan tambahan pembebasan lahan stadion di Gunung Lengis. Ketua F-PPP DPRD Gresik Titin Hamidah menegaskan bahwa anggaran dana pembebasan lahan aquatic tidak layak untuk disetujui. Karena program pembangunan sarana olahraga aquatic tersebut tidak ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Karena tidak ada dalam KUA PPAS, maka dua program tersebut juga tidak dibahas dalam rapat-rapat pembahasan komisi. Karenanya, kami menolaknya,” katanya.(sho)


Parpol Kecewa Dana Banpol Tersendat

GRESIK-Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat ( DPC PD) Gresik kecewa dengan kinerja Pemkab Gresik yang birokrasinya berbelit - belit serta amburadul. Buktinya, dana bantuan partai politik (Banpol) yang diajukan oleh PD Gresik belum dapat dicairkan. Padahal, petanggungjawaban (SPj) penggunaan anggaran sudah beres. “Semestinya, dana banpol sudah dapat dicairkan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD ) Gresik pada bulan April. Kenyataannya, pengajuan kita belum cair,” tukas Ketua DPC PD Gresik, H. Samwil SH dengan nada sengit,  Kamis (13/9).
Untuk itu, pihaknya memerintahkan kepada legislatornay di parlemen dan pengurus agar melacak terhambatnya pencairan tersebut. Sebab, beberapa persyaratan administratif yang diminta telah diselesaikan.
“Ketika kita memerintahkan anggota (dewan dan pengurus DPC PD) untuk menanyakan ke DPPKAD, alasannya pejabat yang bertugas mengurusi pencairan sedang sibuk karena pekerjaannya menumpuk,”imbuhnya. Proses pencairan dana banpol pada tahun ini 2012, dinilai lebih lamban dibanding tahun 2011 lalu. Hal tersebut menunjukkan kinerja pemerintah yang tidak lebih baik sekaligus menghambat partai politik. 
“Kalau tidak segera dicairkan, kami kirim surat protes. Bupati supaya memerintahkan kepada SKPD yang terkait untuk mencairkan. Karena tahun-tahun sebelumnya dana banpol tidak pernah terhambat ,”ungkapnya.
Sedangkan menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Susianto bahwa Pemkab Gresik tidak memiliki kewenangan untuk memaksa partai politik menyerahkan SPj dalam pengajuan pencairan dana banpol. Sebab, pertanggungjawabannya langsung antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan parpol yang menerima.
“Kita sudah seringkali konsultasi ke Jakarta. Memang, pertanggungjawabannya langsung BPK yang melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan kepada parpol yang menerima. Jadi, tak ada alasan Pemkab Gresik menghambat dengan meminta persyaratan melengkapi SPj,”tukasnya.   Kondisi yang sama dialami DPD PAN Gresik. Menurut  salah satu pengurus DPD PAN Drs Mubin, bahwa, pengajuan dana banpol juga belum turun.
Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Gresik Ir. Siti Muafiyah mengatakan, bahwa, pengajuan dana banpol untuk parpolnya sudah cair  sepekan silam. Dana tersebut di pergunakan untuk kegiatan partai. (sho)
 

Artis ibukota hadiri deklarasi anti narkoba di Gresik
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu