Senin, 23 April 2012

Samboki Anak, Dipolisikan

GRESIK-Gara-gara jengkel dengan anaknya yang berumur 7 tahun, Abdul Munir (37) warga Kelurahan Sukorame Kecamatan Gresik harus berhadapan dengan Unit PPA Polres Gresik karena dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kejadian bermula ketika Abdul munir menyuruh anaknya yang bernama Andika Darma
Yuda (7) segera berangkat untuk mengikuti les.  Namun, perintahnya ditolak oleh anaknya.
Jengkel dengan anaknya yang mokong, Abdul Munir mengambil gantungan baju dan memukulkan ke lengan kiri anaknya. Tak berhenti sampai disitu,  diambilnya ikat pinggang dan di-sambok-kan ke paha putranya tersebut.
Namun, keluarganya tak terima dengan perbuatan kasar Abdul Munir pada anaknya. Akhirnya, persoalan tersebut dilaporkan ke Unit PPA polres Gresik.
Kasubag Humas Polres Gresik Aiptu Saudji kepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Memang ada laporan. Karena kasusnya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini di tanganani Unit PPA,”tandasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar