Kamis, 17 Mei 2012

Pohon Reklame Tumbuh Subur, Pajak Rendah

GRESIK- Pendapatan pajak dari reklame sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik terkecil pada tahun 2012. Padahal, pohon reklame khususnya ukuran besar, menjamur laksana cendawan di musim hujan memenuhi sudut maupun jalan-jalan protocol di Kota Gresik.

Berdasar data penerimaan realisasi pajak Pemkab Gresik, sektor pajak reklame baru terealisasi 12 persen dari target Rp 4,5 milyar. Itupun  sumbangan terbanyak dari reklame insidentil.  Dari target Rp 2 milyar sudah terealisasi sekitar Rp 500.000.000. Sedangkan pajak reklame besar dari target Rp 2,5 milyar baru terealisasi Rp59.000.000,-.

Rendahnya realisasi pajak reklame tersebut diduga penyebabnya karena Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) yang mengambil alih kewenangan tersebut, kinerjanya buruk setelah diserahkan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Selain itu, banyaknya reklame yang belum diperpanjang izinnya, karena ijinnya dipersulit BPPM.

Kepala BPPM Gresik Agus Mualif  kepada wartawam mengatakan, penanganan pajak reklame bukan kewenangannya. Tetapi kewenangan dari DPPKAD, sehingga pihaknya  tidak tahu adanya kenaikan maupun berapa realisasi pajak reklame besar.

“Kami hanya mengurus izinnya. Sedangkan urusan pajak menjadi kewenangan DPPKAD,” ujarnya.

Namun, Kabid Penagihan DPPKAD Gresik Halomoan  Sinaga mewakili Kepala DPPKAD Gresik Yetty Sri Suparyati, menyangkap tudingan Kepala BBPM. Pasalnya, reklame ada dua jenis pajak dan untuk pajak reklame besar seperti billboard dan bando jalan ditangani BPPM.

“Kami mengakui pajak reklame terkecil. Tetapi pajak reklame terbagi dua. Pajak reklame insidentil kami  yang tangani. Tetapi untuk sektor reklame besar ditangani BPPM. Sedangkan untuk reklame insidentil, realisasinya cukup besar,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya bersama staf penagihan lainnya semaksimal mungkin meningkapkan pendapatan pajak yang ditangani dari target. Termasuk diantaranya pajak reklame insidentil. Dari target Rp2 miliar sudah merealisasikan sekitar Rp500 juta.

“Bahkan, untuk pajak restoran sudah melebihi dari target, karena kami serius. Bentuk keseriusan kami, kami sampai mengejar wajib pajak ke laut. Seperti restoran yang menyuplai makanan ke pegawai PT Hess Indonesia Pangkah yang berada di anjungan blok Pangkah. Kami mengejarnya hingga laut. Ini contoh kami serius,” tegasnya.

Terkait kecilnya pajak reklame, Naga menyebut karena lebih faktor proses perizinan. Artinya, pajak tidak bisa ditagihkan ke pemilik reklame kalau perpanjangan perizinan belum selesai. Sehingga pajak pun molor.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar