Kamis, 17 Mei 2012

SG Dimintai Tambahan Lahan TPA

GRESIK-Manajemen PT. Semen Gresik (SG) tidak keberatan kalau lahan bekas tambang miliknya di Kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik dimanfaatkan oleh Pemkab Gresik sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab, lahan bekas tambang seluas 10 hektar tersebut sudah dipinjamkan ke Pemkab Gresik untuk tempat pembuangan sampah selama ini.

Namun, Bupati Sambari Halim Radianto meminta tambahan lahan seluas 3 hektar untuk TPA tersebut. Konsep kerjasama untuk meminjam bekas lahan tambang milik SG tersebut sudah dilayangkan ke manajemen SG.

“Memang ada permintaan tambahan lahan seluas 3 hektar untuk TPA itu. Sudah ada pembicaraan dengan direksi,”ujar Kabiro Humas, Harry Soebagyo melalui Kasi Hubungan Eksternal dan Media Semen Gresik, Moh Faiq Niyazi, SH.

Selama ini, sambung Faiq Niyazi, lahan tersebut sudah dimanfaatkan oleh Pemkab Gresik melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik sebagai TPA. Setiap 3 tahun sekali dilakukan evaluasi dan pembeharuan dari kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak.

“Konsep yang ditawarkan oleh Pemkab Gresik, perjanjian berdurasi 10 tahun dalam memanfaatkan lahan TPA itu. Disamping tambahan lahan seluas 3 hektar dari lahan seluas 10 hektar selama ini,”imbuhnya.

 Sementara itu, Ketua Komisi B Ir. Abdul Hamid menyatakan,bahwa, Pemkab Gresik akan memanfaatkan sampah di TPA untuk sumber energi alternative. Dimana, sampah akan diolah menjadi briket untuk sumber energi.

“Nantinya, sampah di TPA akan diolah menjadi seperti briket untuk energi alternantif,”tukasnya.

Sedangkan Kepala BLH Gresik, Ir. Husni Tugas Syarwanto MMT mengakui adanya permintaan kepada SG untuk menambah lahan seluas 3 hektar yang dimanfaatkan sebagai TPA. Pihaknya berharap secepatnya memorandum of understanding (MoU) diteken bersama.

“Kita berharap secepatnya, MoU dapat diteken,”pungkasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar