GRESIK- Sebanyak 90 peserta dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se- Kabupaten Gresik mengikuti bimbingan teknis (Bintek) Sistem Satuan Tugas Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di ruang Mandala Bhakti Praja Lt IV Kantor Bupati Gresik, Selasa (18/9).
Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut, Bupati Dr. H. Sambari Halim Radianto me-warning peserta agar dalam melaksanakan tugas lebih teliti dalam memeriksa atau dalam penyajian pengelolaan keuangan. Maksudnya, harus siap terlebih dahulu sebelum instansi terkait memeriksanya.
Sebab, belajar dari pengalaman terdahulu, banyak anggaran yang tak terserap, karena ke hati-hatian. Dampaknya pada pembangunan daerah. Utuk itu, para peserta selaku pengelola keuangan tak perlu lagi ragu atau takut kita akan rugi.
“Tujuan bintek ini, untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, akuntabel dan tertib terkontrol dalam mencapai penyelenggaraan pemerintah daerah. Jadi untuk meningkatkan akuntabiltas kemajuan pemerintah Kab Gresik tentu di butuhkan tenaga-tenaga pengelola keuangan yang handal, efeektif dan efisien. Sudah bukan saatnya, kita harus takut dan ragu dalam menjalankan tugas pembangunan. Selagi kita jujur dan transparan dalam penggunaan keuangan kenapa harus takut. Selama masih bisa di lindungi, saya pasti akan melindunginya. Tapi menyangkut korupsi saya tak berani,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Raden Bagus Widayat yang menjabat Plt Kabid Akuntabilitas Pemerintah Daerah, menjelaskan bahwa Pemkab Gresik dengan BPKP pada tahun 2010 pernah mengadakan MoU.
“Ini (MoU) merupakan langkah awal komitmen Pemkab Gresik dalam memberantas korupsi,”tandasnya.
Dijelaskannya, Gubernur, Walikota atau/Bupati hukumnya wajib melaksanakan SPIP. Sebab, dasar SPIP yang dijadikan acuan BPK dalam mengaudit setiap tahun tentang standart akutansi daerah dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. (sho)
Posting Komentar