Headlines News :
Home » » Forkot Tuding Kejari Mandul

Forkot Tuding Kejari Mandul

Written By gresik satu on Minggu, 04 November 2012 | Minggu, November 04, 2012

GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dinilai mandul dalam memberantas korupsi. Buktinya, 3 perkara korupsi tidak jelas kelanjutannya. Padahal perkara itu sudah ditangani sejak setahun lalu. Yakni dugaan korupsi pengadaan kapal motor nelayan (KMN) SQ Bahari di Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Gresik senilai Rp2,1 miliar, pengadaan lahan gardu induk PT PLN dalam proyek pembangkit jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara senilai Rp20,8 miliar. Terakhir perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur ke Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) senilai Rp1,59 miliar pada tahun anggaran 2010.
Biro Hukum dan Pemerintahan LSM Forum Kota (Forkot) Gresik Hasanuddin Faried mengatakan,bahwa, dugaan korupsi tersebut sudah ditangani Kejari Gresik sejak 2010. Namun, belum juga ada kejelasan kelanjutannya. Padahal, dua diantaranya yaitu perkara kapal nelayan DKPP dan PT PLN meningkat menjadi penyidikan dengan masing-masing sudah ditetapkan tersangka.
“Aneh, sudah lama penyidikannya tetapi tiba-tiba wenghilang. Ada apa dengan kejaksaan. Jangan-jangan sengaja di-endon-kan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/11).
Misalnya proyek pengadaan KMN SQ Bahari 2010 didanai APBN sekitar Rp1,9 miliar plus APBD Gresik sebagai biaya syarat penyertaan sebesar 10 % hingga totalnya Rp2,1 miliar. Proyek ini dilaksanakan PT Marine Marina Utama (MMU) sebanyak tiga unit. Kapal-kapal ini diberikan sebagai hadiah kepada kelompok nelayan dari Pulau Bawean yaitu; Desa Sungi Teluk Kecamatan Sangkapura, Desa Sukalela Kecamatan Tambak dan nelayan Campurejo, Kecamatan Panceng.
“Selain tiga perkara korupsi itu ngedon, Kejaksaan Negeri Gresik juga belum ada progress terkait pengungkapan korupsi lainnya. Memang ada perkara korupsi yang berlanjut ke pengadilan seperti perkara tukar guling lahan mantan Kades Suci senilai Rp3,5 miliar. Namun, lainnya terekesan diam,” tegas Hasanuddin Faried.
Menyikapi hal itu, Kajari Gresik Bambang Utoyo kepada wartawan menolak anggapan bila perkara-perkara itu di-endon-kan. Dia mengaku bila semuanya masih berproses. Bahkan, untuk perkara KMN SQ Bahari sebentar lagi diproses. Hanya untuk perkara PLN tersangkanya masih tersangkut perkara yang sama di Sidoarjo.
“Ya, ditunggu saja. Kami tetap serius menangani perkara korupsi,” tukasnya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu