Kamis, 01 November 2012

Gaji Tak Cukup, Helm Guru Diembat

GRESIK-Kebutuhan hidup yang tinggi sedangkan gajinya sebagai seorang kuli pabrik tidak cukup, membuat Lugito (32) warga Desa Tenggor Kecamatan Balongpanggang kemarin nekat mencuri helm di TK Islam Bakti 5 yang terletak di perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kamis (1/11). Sedangkan helm yang diembat milik guru tari disekolah itu yakni Dewi Isnaini (24) warga Jl. Jepun Desa Banjarsari Kecamatan Cerme.
Awalnya, Lugito yang sumpek dengan kebutuhan hidupnya berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB menuju ke GKB dengan menaiki sepeda motornya. Saat di GKB, belum menemukan sasaran untuk mencuri. Akhirnya, dia berputar-putar hingga ke Manyar. Setelah itu, kembali lagi ke GKB dan berhenti di TK Islam Bakti 5.
Lugito berhenti karena ada kesempatan emas untuk mencuri sebuah helm di tempat itu. Dia merasa kondisi cukup aman, langsung mencuri sebuah helm yang tergantung di salah satu motor di sekolah itu.
Sialnya, Dewi Isnaini tiba-tiba keluar menuju halaman untuk mengajar mata pelajajaran menari. Dia mengehtahui helm disepeda motornya diambil orang tak dikenal. Langsung saja, Dewi Isnaini meneriaki dengan kata maling.
Sebaliknya, Lugito yang aksinya kepergok berusaha kabur. Sialnya, sepeda motornya tiba-tiba mogok. Sehingga, pelaku terpaksa menuntun sepedanya sembari kabur.
Pada saat bersamaan, salah seorang petugas pengantar air galonan yang hendak masuk ke sekolah itu, segera menghadang setelah mendengar teriakan maling. Kendati demikian, Lugito berhasil lolos Namun, pengantar air galon tak menyerah dengan meneriaki maling sehingga mengundang warga sekitarnya. Alhasil, Lugito berhasil ditangkap massa.
Beruntung, pada saat bersamaan ada 2 orang anggota Polres Gresik yang sedang berpatroli di tempat itu. Sehingga, Lugito luput dari amarah massa. Polisi langusng menggelandang Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dihadapan penyidik, Lugito mengakui telah melakukan aksi pencurian helm sebanyak 5 kali.
“Di Sidayu sebanyak 2 kali, lalu di Manyar sebanyak 1 kali, dan GKB 2 kali,”katanya dengan memelas.
Dia mengaku mengaku terpaksa melakukan pencurian itu.
“Karena kebutuhan ekonomi,”jawabnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M. Nur Hidayat membenarkan tertangkapnya maling helm tersebut.
“Karena menejerat pelaku telah melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hokum 5 tahun,”jelasnya.(sho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar