Headlines News :
Home » » Pemkab -SG Tarik Ulur Jalan Tambang

Pemkab -SG Tarik Ulur Jalan Tambang

Written By gresik satu on Selasa, 13 November 2012 | Selasa, November 13, 2012

GRESIK-Kendati sudah terikat kesepakatan kalau PT. Semen Gresik (Persero) Tbk meminjamkan lahan bekas tambang kepada Pemkab Gresik untuk menambah ruas jalan alternative, kenyataannya masih terjadi tarik ulur dan miskomunikasi dalam realisasinya dilapangan. Pasalnya, pihak SG melarang pembangunannya.
Padahal, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik telah menempatkan alat berat untuk pembangunan jalan tambang sepanjang 500 meter yang menghubungkan Kawasan Industri Gresik (KIG) dengan Jl. Jawa Gresik Kota Baru (GKB).
Menurut Kasi Peningkatan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik, Jubaeri, pihaknya sempat terkatung-katung selama beberapa hari dalam melaksanakan proyek pembangunan jalan tersebut. Sebab, security tidak memperbolehkan dilaksanakan pembangunan.
“Bahkan, palang pintu yang menghubungkan KIG dengan jalan tambang ditutup,”ujarnya dengan nada serius, Selasa (13/11).
Namun, miskomunikasi tersebut akhirnya teratasi setelah dilakukan koordinasi dengan SG. Kendati demikian, ada beberapa persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh DPU Gresik. Yakni, lebar bahu jalan maksimal 6 meter. Selain itu, pohon yang ditanam SG untuk reklamasi bekas tambang harus dipindahkan. Untuk itu, pekerja sedang menggali pohon yang ditanam untuk dipindahkan.
“Padahal, perencanaan sesuai gambar yang kita buat, lebarnya 12 meter,”imbuhnya. Menurut Jubaeri, jalan tambang yang bakal dibangun secara bertahap oleh Pemkab Gresik sepanjang 2,5 Km. Namun, pada anggaran tahun 2012 hanya dialokasikan sepanjang 500 meter yang masih berupa macadam. Disitu juga, ada pipa gas menuju ke PT.Petrokimia Gresik.
Sementara itu, Kasi Hubungan Media dan Eksternal Faiq Niyazi SH dalam klarifikasinya menjelaskan, bahwa, ada 5 item perjanjian antara SG dengan Pemkab Gresik sesuai surat yang dikirim ke Bupati Gresik tertanggal 11 Nopmeber 2012.
Yakni, pinjam pakai lahan SG untuk Puskesmas di Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar. Kemudian, pinjam pakai lahan untuk fasilitas umum Jl. Notoprayitno di Kecamatan Manyar dan Kebomas, pinjam pakai untuk lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik, pinjam pakai lahan untuk fasilitas umum Jl. Jawa, GKB dan tambahan perjanjian pinjam pakai lahan TPA di Kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik.
“Surat yang kita kirim ke Bupati tentang dokumen surat perjanjian yang ditandatangani Direktur SDM,”tandasnya (sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu